Rampas Uang dan Cincin Milik Lansia, Pelaku Curas di Lampung Diringkus Polisi
Minggu, 03 Desember 2023 - 10:57 WIB
loading...
Satu dari dua pelaku curas yang merampas barang korban hingga puluhan juta rupiah diamankan tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas barang korban hingga puluhan juta rupiah berhasil diamankan tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berinisial LS (42) diamankan tanpa perlawanan di Jalan Purnawirawan, kota Bandarlampung, Jumat (1/12/2023) kemarin.
Edi menuturkan, perbuatan kedua pelaku berawal saat korban Tiarma (69) tengah menunggu angkutan umum di Jalan Proklamator, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (27/11/2023).
Kemudian mobil minibus warna abu-abu berhenti dan mengajak korban naik, korban pun naik mobil tersebut meski tidak mengenal kedua pelaku.
Baca Juga: Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berinisial LS (42) diamankan tanpa perlawanan di Jalan Purnawirawan, kota Bandarlampung, Jumat (1/12/2023) kemarin.
Edi menuturkan, perbuatan kedua pelaku berawal saat korban Tiarma (69) tengah menunggu angkutan umum di Jalan Proklamator, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (27/11/2023).
Kemudian mobil minibus warna abu-abu berhenti dan mengajak korban naik, korban pun naik mobil tersebut meski tidak mengenal kedua pelaku.
Baca Juga: Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi
Lihat Juga :