Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 14:42 WIB
loading...
Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial GS (44) di Lampung Timur. Foto/Dok. Polres Lampung Timur
A A A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial GS (44) di Lampung Timur tewas ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

GS tewas terkena timah panas usai berusaha menembak tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Braja Selebah, Kamis (21/9/2023) pagi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor, merk Honda Beat bernomor polisi BE 2559 DAV, milik SY (36) warga Kabupaten Lampung Selatan.

"Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung pada Minggu 10 September 2023 lalu," ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).



Kapolres menuturkan, saat beraksi, pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut sempat mengancam, bahkan menembak ke arah korban menggunakan senjata api laras pendek.

Korban yang ketakutan akhirnya berhenti mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai Rp17 juta kemudian melapor ke Mapolsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Berdasarkan laporan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, di kawasan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan," ungkapnya.



Rizal melanjutkan, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitan yang dibawanya.

Lantaran dianggap membahayakan keselamatan petugas di lapangan, kata Rizal, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan satu tembakan di bagian dada pelaku hingga akhirnya menewaskan pelaku.

Dalam perkara ini, petugas turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut amunisi dan selongsong amunisi, 1 unit sepeda motor dan dokumen, telepon Genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0152 seconds (0.1#10.140)