Manajernya Positif COVID-19, 75 Karyawan PTPN III Dirumahkan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:52 WIB
loading...
A
A
A
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu, juga langsung melakukan sterilisasi kantor PTPN III Janji, dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara 75 karyawan yang pernah kontak dengan pasien, diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamal Ilham menyebutkan, ada sebanyak 75 karyawan yang harus dikarantina karena pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 . "Mereka kita karantina selama 14 hari," tegasnya.
(Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Wanita Cantik dan 2 Polisi Ditangkap )
Sementara Askep PTPN III Janji, Mustakim Pane menyatakan, para karyawan yang pernah berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 sudah dikarantina untuk 14 hari ke depan. "Mereka bekerja dari rumah menggunakan telepon pintarnya," terangnya.
Selain menjalani karantina, sebanyak 75 orang tersebut akan menjalani rapid test di Rumah Sakit Aek Nabara, dan aktivitas perkantoran untuk sementara ditutup total sampai 21 Agustus 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamal Ilham menyebutkan, ada sebanyak 75 karyawan yang harus dikarantina karena pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 . "Mereka kita karantina selama 14 hari," tegasnya.
(Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Wanita Cantik dan 2 Polisi Ditangkap )
Sementara Askep PTPN III Janji, Mustakim Pane menyatakan, para karyawan yang pernah berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 sudah dikarantina untuk 14 hari ke depan. "Mereka bekerja dari rumah menggunakan telepon pintarnya," terangnya.
Selain menjalani karantina, sebanyak 75 orang tersebut akan menjalani rapid test di Rumah Sakit Aek Nabara, dan aktivitas perkantoran untuk sementara ditutup total sampai 21 Agustus 2020.
(eyt)
Lihat Juga :