Manajernya Positif COVID-19, 75 Karyawan PTPN III Dirumahkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:52 WIB
loading...
Manajernya Positif COVID-19,...
Salah seorang manajer di PTPN III Janji, Rantau Rapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, positif COVID-19. Foto/iNews TV/Fachrizal
A A A
LABUHANBATU - Sebanyak 75 karyawan PTPN III Janji, Rantau Rapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dirumahkan untuk sementara waktu, setelah satu manajer di PTPN III Janji, positif COVID-19.

(Baca juga: Ngebut di Tol Cipularang, Fortuner Tabrak Gadril Satu Tewas )

Manajer PTPN III berinisial EZN (54) tersebut, menjadi pasien ke-8 di Kabupaten Labuhanbatu yang dinyatakan positif COVID-19 . Saat ini, EZN menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gunung Pamela, Tebing Tinggi.

Sebelumnya, EZN memiliki riwayat penyakit jantung. Saat dirawat di rumah sakit, kondisi pasien semakin memburuk. Akhirnya rumah sakit memutuskan untuk melakukan tes usap atau tes swab, ternyata hasilnya positif COVID-19 .

Mendapatkan laporan telah ada yang positif COVID-19 di lingkungan PTPN III Janji, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu, langsung melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien.

Hasil penelusuran, ada sebanyak 75 karyawan PTPN III Jani, yang berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 . Mereka terdiri dari karyawan kantor, sopir, hingga pekerja rumah tangga.

(Baca juga: Terbitkan Rekom, Ini Alasan Nasdem Dukung Petahana Blitar )

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu, juga langsung melakukan sterilisasi kantor PTPN III Janji, dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara 75 karyawan yang pernah kontak dengan pasien, diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamal Ilham menyebutkan, ada sebanyak 75 karyawan yang harus dikarantina karena pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 . "Mereka kita karantina selama 14 hari," tegasnya.

(Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Wanita Cantik dan 2 Polisi Ditangkap )

Sementara Askep PTPN III Janji, Mustakim Pane menyatakan, para karyawan yang pernah berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 sudah dikarantina untuk 14 hari ke depan. "Mereka bekerja dari rumah menggunakan telepon pintarnya," terangnya.

Selain menjalani karantina, sebanyak 75 orang tersebut akan menjalani rapid test di Rumah Sakit Aek Nabara, dan aktivitas perkantoran untuk sementara ditutup total sampai 21 Agustus 2020.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
Satu Abad Kebun Teh...
Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Bupati Kerinci Dorong Perkuat Kerja Sama Pemda-PTPN IV
BUMN Peduli Salurkan...
BUMN Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh
Program Trauma Healing...
Program Trauma Healing Ringankan Beban Ratusan Anak-anak di Aceh Tamiang
PTPN Salurkan 500 Ton...
PTPN Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatera
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved