Kanwil Kemenkumham Jatim Dalami Kasus Dugaan Diskriminasi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:23 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Jatim...
Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim, saat mengunjungi Ponpes Imam Syafie di Tulungagung. Foto/Ist.
A A A
TULUNGAGUNG - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) merespon aduan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran HAM. Yakni, dugaan diskrimasi dalam proses permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Masjid yang diajukan Yayasan Imam Syafi’e Tulungagung.

(Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Wanita Cantik dan 2 Polisi Ditangkap )

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala, memimpin tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melakukan koordinasi dan penggalian fakta di lapangan, Jumat (7/8/2020).

Subianta yang didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari tim menggelar rapat koordinasi yang digelar di Lapas Tulungagung. Rapat tersebut dihadiri pihak-pihak terkait seperti Bidang Hukum Pemkab Tulungagung, Polres, Bakesbangpol, Kantor Kemenag, Dinas PMPTSP, Kecamatan Kedungwaru dan Kepala Desa Tapan. Termasuk juga Forum Kerukunan Umat Beragama.

Dalam rapat tersebut, Perwakilan Dinas PMPTSP Pemkab Tulungagung Rakhmad menjelaskan bahwa, IMB memang belum diterbitkan karena beberapa hal. Diantaranya, adalah kurangnya persyaratan administrasi dan teknis. "Karena kami anggap belum lengkap maka berkas tersebut kami kembalikan," katanya.

Selain itu dijelaskan pula bahwa berdasar Perda di Kabupaten Tulungagung ada aturan bahwa IMB tidak bisa diterbitkan apabila terjadi penolakan dari warga sekitar. (Baca juga: Ngebut di Tol Cipularang, Fortuner Tabrak Gadril Satu Tewas )

Setelah mendapatkan informasi, tim Yankumham melanjutkan kunjungan ke Ponpes Imam Syafi'e. Dalam kunjungan itu, tim diterima oleh ketua Yayasan Imam Syafi'e dan menjelaskan terkait alasan-alasan pengaduan yang disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Jatim.

(Baca juga: Satu Korban Pantai Gua Cemara Ditemukan Sudah Tak Bernyawa )

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala menjelaskan bahwa, situasi saat ini belum memungkinkan untuk mediasi. Untuk itu, sementara ini pihaknya masih menggali fakta-fakta dari para pihak bersangkutan. "Informasi ini akan kita rapatkan lagi secara internal untuk menentukan langkah berikutnya," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Irjen Kemendes Bagikan...
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved