Langgar Aturan PSBB, Puluhan Warga di Setiabudi Dikenakan Sanksi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:46 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan Jakarta, Pemprov DKI telah menerbitkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB transisi, sebagaimana terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Camat Setiabudi Sri Yuliani mengatakan, pada Jumat (7/8/2020) ini pihaknya melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban pada masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan tersebut, khususnya di kawasan Menteng Pulo dan Minangkabau. Tercatat, masih banyak warga yang tak menaati aturan tersebut.

"Hasil kegiatan dan penindakan yang dilakukan ada 51 pelanggar yang tak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi (denda)," ujarnya. (Baca juga: KPAI Sayangkan Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning)

Dari 51 pelanggar itu, 46 orang diberikan sanksi sosial sedangkan 5 orang diberikan sanksi administrasi (denda), dimana dari kelima orang itu terkumpul denda sebanyak Rp1 juta.

Ke depan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan penindakan pada para pelanggar demi mencegah penyebaran Covid-19. (Baca juga: Pandemi Covid-19, 1.714 Wanita di Bekasi Gugat Cerai Suami)

"Penindakan sesuai Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved