Korupsi Rp3,48 Miliar, Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY
Kamis, 30 November 2023 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena selama beberapa bulan tidak kooperatif," tuturnya.
Baca juga: Viral 2 Bule Hipnotis 3 Kasir Toko di Kota Malang
Perempuan ini kembali ke Yogyakarta karena ingin menikahkan anaknya bulan Desember 2023 mendatang. Namun setelah dibujuk oleh keluarganya, akhirnya TM bersedia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
"Tersangka di Yogyakarta sudah tidak memiliki rumah sehingga terpaksa harus tinggal di Kos-kosan," tambahnya.
Kejati DIY langsung melakukan penahanan terhadap tersangka mulai 30 November 2023 sampai dengan 19 Desember 2023 di LPP Kelas 2B Yogyakarta.
Tersangka melakukan korupsi dengan empat modus yang berbeda. Pelaku mengambil uang atau kas di bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala BUKP. Kemudian tersangka menyalahgunakan pengelolaan dana pihak ketiga yang terdiri dari tabungan dan deposito berupa tabungan Simasa yang tidak dicatat pada pembukuan BUKP.
Baca juga: Viral 2 Bule Hipnotis 3 Kasir Toko di Kota Malang
Perempuan ini kembali ke Yogyakarta karena ingin menikahkan anaknya bulan Desember 2023 mendatang. Namun setelah dibujuk oleh keluarganya, akhirnya TM bersedia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
"Tersangka di Yogyakarta sudah tidak memiliki rumah sehingga terpaksa harus tinggal di Kos-kosan," tambahnya.
Kejati DIY langsung melakukan penahanan terhadap tersangka mulai 30 November 2023 sampai dengan 19 Desember 2023 di LPP Kelas 2B Yogyakarta.
Tersangka melakukan korupsi dengan empat modus yang berbeda. Pelaku mengambil uang atau kas di bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala BUKP. Kemudian tersangka menyalahgunakan pengelolaan dana pihak ketiga yang terdiri dari tabungan dan deposito berupa tabungan Simasa yang tidak dicatat pada pembukuan BUKP.
Lihat Juga :