Garang saat Tembaki Mahasiswa, 2 Pria di Sleman Lemas Ditangkap Polisi
Rabu, 29 November 2023 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Setibanya di kos korban, pelaku langsung melakukan empat penembakan ke arah kos korban dan dua kali ke udara. Pelaku juga sempat melempar jendela kos korban dengan botol kaca. Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian.
Baca juga: Ngeri! Pemotor Terseret Banjir di Jalur Malang-Kediri
Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Selasa (21/11/2023) kedua pelaku berhasil diamankan. "Adapun pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 170 KUHP, dan UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan YRW, dirinya berasalan membawa air softgun jenis Glock 6 mm karena sedang senang bermain dengan senjata tersebut. Senjata tersebut ia beli dari seseorang di wilayah Solo, Jawa Tengah, seharga Rp2,9 juta.
Baca juga: Ngeri! Pemotor Terseret Banjir di Jalur Malang-Kediri
Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Selasa (21/11/2023) kedua pelaku berhasil diamankan. "Adapun pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 170 KUHP, dan UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan YRW, dirinya berasalan membawa air softgun jenis Glock 6 mm karena sedang senang bermain dengan senjata tersebut. Senjata tersebut ia beli dari seseorang di wilayah Solo, Jawa Tengah, seharga Rp2,9 juta.
(eyt)
Lihat Juga :