Polres Bogor Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Dokter Qory ke Jaksa
Rabu, 29 November 2023 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, dokter Qory mendapat KDRT oleh suaminya Willy Sulistio. Mirisnya, Kekerasan itu dialami dokter Qory ketika hendak memberi kejutan terhadap suaminya yang berulang tahun.
Atas kejadian itu, dokter Qory memilih pergi dari rumahnya. Kasus yang menimpa dokter Qory ini pun sempat viral di media sosial. Sebab dokter Qory dilaporkan sebagai orang hilang oleh suaminya. Kepergian dokter Qory diviralkan oleh suaminya melalui postingan di media sosial.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Dokter Qory Korban Kekerasan Suami
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Willy sebagai tersangka kasus KDRT. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan pihaknya menemukan 2 alat bukti untuk menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian itu, dokter Qory memilih pergi dari rumahnya. Kasus yang menimpa dokter Qory ini pun sempat viral di media sosial. Sebab dokter Qory dilaporkan sebagai orang hilang oleh suaminya. Kepergian dokter Qory diviralkan oleh suaminya melalui postingan di media sosial.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Dokter Qory Korban Kekerasan Suami
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Willy sebagai tersangka kasus KDRT. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan pihaknya menemukan 2 alat bukti untuk menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :