Polres Bogor Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Dokter Qory ke Jaksa
Rabu, 29 November 2023 - 17:05 WIB
loading...
Berkas perkara kasus KDRT dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio, dilimpahkan ke Kejari Cibinong. Foto: MPI/Dok
A
A
A
BOGOR - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio. Berkas perkara kini siap dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
"Rencananya hari ini, paling lambat besok diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu (29/11/2023).
Menurut dia, saat ini kondisi dokter Qory sudah berangsur pulih. Tetapi, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu belum pulang ke rumah.
"Dokter Qory sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," tutupnya.
Baca Juga: Dokter Qory yang Viral Kabur dari Rumah Muncul, Laporkan Suami Dugaan KDRT
"Rencananya hari ini, paling lambat besok diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu (29/11/2023).
Menurut dia, saat ini kondisi dokter Qory sudah berangsur pulih. Tetapi, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu belum pulang ke rumah.
"Dokter Qory sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," tutupnya.
Baca Juga: Dokter Qory yang Viral Kabur dari Rumah Muncul, Laporkan Suami Dugaan KDRT
Lihat Juga :