Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan 29 Juta Batang Rokok Senilai Rp36 Miliar
Rabu, 29 November 2023 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, dalam kurun waktu tahun 2023, pihaknya telah menindak sejumlah peredaran rokok ilegal dengan total 86,5 juta batang.
"Periode Februari hingga Mei 2023, total sebanyak 86,5 juta batang rokok ilegal telah dimusnahkan. Selain rokok, kami juga mengamankan sebanyak 16 ribu botol MMEA," jelasnya.
Secara keseluruhan, kata dia, ditaksir nilainya mencapai Rp 106 miliar. Arif menyebut rata-rata rokok ilegal yang beredar di Lampung berasal dari Pulau Jawa.
"Dari beberapa kasus yang kami ungkap, rokok-rokok ini berasal dari Pulau Jawa. Namun memang proses pengirimannya ini sistemnya terputus, jadi jika tertangkap langsung maka jaringan lainnya menutup," pungkasnya.
"Periode Februari hingga Mei 2023, total sebanyak 86,5 juta batang rokok ilegal telah dimusnahkan. Selain rokok, kami juga mengamankan sebanyak 16 ribu botol MMEA," jelasnya.
Secara keseluruhan, kata dia, ditaksir nilainya mencapai Rp 106 miliar. Arif menyebut rata-rata rokok ilegal yang beredar di Lampung berasal dari Pulau Jawa.
"Dari beberapa kasus yang kami ungkap, rokok-rokok ini berasal dari Pulau Jawa. Namun memang proses pengirimannya ini sistemnya terputus, jadi jika tertangkap langsung maka jaringan lainnya menutup," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :