Polda Lampung Buru 5 Mobil Pembawa Ratusan Kilogram Sabu, Berikut Daftarnya

Selasa, 28 November 2023 - 21:04 WIB
loading...
Polda Lampung Buru 5...
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Ditreskoba Polda Lampung, tengah memburu lima mobil yang terindikasi membawa paket sabu dari Aceh. Lima mobil pembawa paket ratusan kilogram sabu tersebut, diduga melintasi wilayah Provinsi Lampung.



Perburuan terhadap lima mobil pembawa ratusan kilogram sabu tersebut, juga diakui Dirreskoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya. "Kelima mobil tersebut diduga membawa ratusan kilogram sabu dari Aceh, dengan tujuan Palembang, dan Jakarta," ujarnya, Selasa (28/11/2023).



Lebih lanjut Erlin mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman sabu dari Aceh ini, berawal dari penangkapan mobil Expander putih bernomor polisi B 2068 PFO yang kedapatan membawa 58 kg sabu. Mobil tersebut ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, pada Minggu (12/11/2023).



"Saat di Seaport Bakauheni, petugas menangkap tiga tersangka berinisial ASW, MY dan NRD. Lalu, petugas melakukan pengembangan ke tempat tujuan sabu itu, dan meringkus MK di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara. MK ini berperan sebagai kurir pembawa sabu untuk diantar ke salah satu apartemen di Jakarta," ujar Erlin.

Erlin melanjutkan, dari penangkapan keempat pelaku tersebut, kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus MR dan JND di Aceh Utara, yang berperan sebagai perekrut kurir yang akan mengantarkan sabu.

Diungkapkan Erlin, berdasarkan pengakuan tersangka ASW, sebelum tertangkap jaringannya sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke Palembang, dan Jakarta. Sejak Juli 2023, jaringan ini sudah berhasil mengirim sekitar 160 kg sabu asal Aceh, dalam lima kali pengiriman lewat jalur darat.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)