Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka, Oded: Asal Lolos Seleksi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:26 WIB
loading...
Tempat Hiburan di Bandung...
Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka, Oded: Asal Lolos Seleksi. Foto/SINDOnews/Arif Bud
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan kelonggaran kepada tempat hiburan di Kota Bandung untuk membuka kembali usahanya. Namun, sebelum membuka pengelola harus melakukan pengajuan untuk di seleksi secara ketat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usia mengelar rapat terbatas gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

"Tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, dan bioskop akan relaksasi. Namun, dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Sebelum membuka tempat usahanya, masing-masing pengelola tempat hiburan harus mengajukan kepada tim gugus tugas COVID 19.

Pengajuan itu untuk mengetahui sejauh mana perokok kesehatan diterapkan secara ketat. "Kalau sudah mengusulkan dan tidak lolos, tidak akan dapat persetujuan. Ini dilakukan karena saking sulitnya mengambil keputusan tentang ini," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Kurangi Kemacetan, Jam...
Kurangi Kemacetan, Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah mulai Hari Ini
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri Juara China Open 2026
Berita Terkini
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved