Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka, Oded: Asal Lolos Seleksi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:26 WIB
loading...
Tempat Hiburan di Bandung...
Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka, Oded: Asal Lolos Seleksi. Foto/SINDOnews/Arif Bud
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan kelonggaran kepada tempat hiburan di Kota Bandung untuk membuka kembali usahanya. Namun, sebelum membuka pengelola harus melakukan pengajuan untuk di seleksi secara ketat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usia mengelar rapat terbatas gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

"Tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, dan bioskop akan relaksasi. Namun, dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Sebelum membuka tempat usahanya, masing-masing pengelola tempat hiburan harus mengajukan kepada tim gugus tugas COVID 19.

Pengajuan itu untuk mengetahui sejauh mana perokok kesehatan diterapkan secara ketat. "Kalau sudah mengusulkan dan tidak lolos, tidak akan dapat persetujuan. Ini dilakukan karena saking sulitnya mengambil keputusan tentang ini," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Kurangi Kemacetan, Jam...
Kurangi Kemacetan, Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah mulai Hari Ini
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved