Polda Jateng Tunda Periksa Kades Terduga Korupsi di 3 Kabupaten, Ada Apa?

Selasa, 28 November 2023 - 18:27 WIB
loading...
Polda Jateng Tunda Periksa...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Polda Jateng menunda pemeriksaan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Pemeriksaan itu terkait aduan dugaan korupsi yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

“Sementara dilakukan penjadwalan ulang, reschedule sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Penundaan pemeriksaan itu, melihat beberapa pertimbangan saat ini. “Pada satu sisi ini masa Pemilu nanti dinilai tidak profesional dan tidak netral. Jadi kita upayakan untuk dijadwalkan ulang,” sambungnya.



Sementara, perencanaan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi direncanakan dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024 selesai.“Direncanakan begitu, nanti kita lihat ke depannya,” lanjutnya.

Kombes Bayu menegaskan aduan dan pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan menindaklanjuti aduan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus itu sudah dilakukan sejak April 2023.

Aduan yang masuk ke Polda Jateng adalah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana bantuan provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa-desa di sana selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Saat ini, total saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik ada 13 orang, terdiri dari pihak swasta dan pegawai pemerintah. Sejumlah dokumen juga dikumpulkan sebagai alat bukti, di antaranya laporan pertanggungjawaban daftar penerima Bankeu Gubernur Jateng.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)