Buruh Pabrik di Batam Sebar Video Mesum, Dipicu Sakit Hati Wanita Selingkuhan Tolak Bersetubuh

Minggu, 26 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
Buruh Pabrik di Batam...
Wanita selingkuhan tak lagi mau diajak berhubungan badan, seorang buruh pabrik di kawasan industri Mukakuning, Kota Batam, nekat menyebarkan video mesum di media sosial. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Video mesum seorang wanita dalam kondisi telanjang, dan tengah asyik bersetubuh, menggemparkan warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Video mesum tersebut, beredar luas di media sosial, dan menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Waduh! Pelajar di Pasuruan Jual Ratusan Video Porno Anak-anak

Penyebar video mesum tersebut, ternyata seorang buruh pabrik yang bekerja di kawasan industri Mukakuning, Kota Batam, berinisial S. Dia dilaporkan wanita berinisial SG ke polisi, karena telah menyebarkan video mesum.



Akibat ulahnya, S yang sudah beristri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk. Di hadapan polisi, S mengaku terlanjur cinta dan tidak rela berpisah dengan SG yang statusnya merupakan suami orang dan sudah punya anak.

Baca juga: Pendukung Israel dan Palestina Bentrok di Bitung, Berikut Daftar Nama Korban

S juga mengakui seluruh perbuatannya, telah berhubungan badan dengan SG dan merekamnya sendiri menggunakan ponselnya. Persetubuhan yang direkam tersebut, dilakukan S dan SG di sejumlah hotel di Kota Batam. "Saya sudah sekitar satu tahun selingkuh dengan SG," tuturnya.

Malu karena video perbuatan mesumnya dengan selingkuhan beredar luas, dan menjadi buah bibir, SG akhirnya melaporkan S ke polisi. Mendapatkan laporan dari S, polisi langsung menangkap S di rumahnya di kawasan Tanjung Piayu, Kota Batam.

Buruh Pabrik di Batam Sebar Video Mesum, Dipicu Sakit Hati Wanita Selingkuhan Tolak Bersetubuh


Kapolsek Sungai Beduk, AKP Syarifuddin mengatakan, pemeran dalam belasan video mesum tersebut, adalah S dan SG. "Pasangan dalam video mesum tersebut, masing-masing telah memiliki keluarga. SG merupakan staf di perusahaan elektronik, dan sudah memiliki anak yang masih balita," ungkapnya.

Baca juga: Viral! Penumpang Pesawat Rute Batam-Surabaya Merokok saat Penerbangan

Dari hasil pemeriksaan, Syaifuddin mengatakan, motif penyebaran video mesum ini dikarenakan pelaku S tidak terima SG memutuskan hubungan perselingkuhan yang sudah terjalin sejak 1,5 tahun. "Sakit hati dan cemburu, menjadi alasan utama pelaku S menyebarkan video mesum tersebut pada rekan kerja mereka," imbuhnya.

Kini S hanya bisa menyesali perbuatannya, dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Beduk. Dia dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU No. 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Lisa Mariana Diperiksa...
Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved