Siswa SMP Tewas Pendarahan Otak Usai Latihan Silat, Pelatih Jadi Tersangka

Sabtu, 25 November 2023 - 16:03 WIB
loading...
Siswa SMP Tewas Pendarahan...
Polres Tulungagung menetapkan Dandi Atzinar Rahman, pelatih silat sebagai tersangka kasus tewasnya siswa SMP, Robby Enzo Bimantara usai latihan pencak silat. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menetapkan Dandi Atzinar Rahman sebagai tersangka kasus tewasnya siswa SMP, Robby Enzo Bimantara usai ikut latihan pencak silat. Tersangka merupakan pelatih silat dalam latihan yang diikuti korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami pendarahan otak hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar MTs di Klaten Tewas Usai Pamit Latihan Silat, Polres Klaten Tetapkan 6 Tersangka

Korban diketahui merupakan siswa kelas tiga SMP yang tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan, penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyidikan dan didukung saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada.



"Di antaranya rekaman kamera pengawas," kata Kapolres, Sabtu (25/11/2023).

Dia menegaskan bahwa polisi akan memproses kasus ini hingga ke persidangan di pengadilan.

Baca juga: Pemuda Banyuwangi Diduga Tewas Tak Wajar Saat Ikut Latihan Perguruan Silat, Keluarga Lapor Polisi

Kasus ini berawal ketika pada Sabtu (18/11/2023) sore korban mengikuti latihan pencak silat di SMA Negeri 1 Ngunut bersama tiga orang rekannya.

"Saat latihan itulah korban ditendang oleh tersangka pada bagian dada hingga terpental jatuh ke belakang. Usai latihan korban mengeluh sakit pinggang pada keluarganya," ujar Kastreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur.

Selang dua hari kemudian atau pada Selasa (21/11/2023), korban mengalami panas tinggi hingga 41 derajat celcius.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun keesokan harinya yakni Rabu (22/11/2023) pagi korban mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.

"Berdasar hasil autopsi yang dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak Tulungagung diketahui jika korban mengalami pendarahan otak hingga menyebabkan korban meninggal," ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, kini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved