Petugas Pilkada Zona Merah di Kotawaringin Barat Pakai Baju Hazmat
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:17 WIB
loading...
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan pelaksanaan Pilkada Gubernur Kalteng 2020 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (7/8/2020). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengan (Kalteng) bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang. KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten di Kalteng saat ini mulai masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. KPU juga mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan di masa pendemi COVID-19.
"Kami sudah melakukan pembicaraan terkait tata cara pencoblosan di TPS di masa pendemi COVID-19. Salah satunya di TPS yang masuk Zona Merah COVID-19, para petugasnya kita siapkan baju hazmat,” ujar Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir saat acara Ngopi bareng “Ngobrolin Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020” di Pangkalan Bun, Kobar, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)
Selain itu, protokol kesehatan juga akan diterapkan dengan ketat di TPS yang masuk zona merah COVID-19. Jika TPS berada di dalam ruangan, jarak antar petugas akan diatur. Kotak pencoblosan juga akan kita beri jarak. "Pemilih juga akan kita atur supaya tidak menumpuk. Sebelum masuk area pencoblosan, pemilih wajib kenakan masker dan cuci tangan,” paparnya. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)
Mendekati masa pencoblosan nanti, pihak KPU Kobar akan mendata TPS mana saja yang masuk zona merah. "Penataannya nanti sebulan sebelum pencoblosan akan kita tentukan mana saja TPS yang zona merah," lanjutnya.
Komisioner KPU Kobar bidang Data Pemilih, Pudji Suharyanti mengatakan, saat ini KPU Kobar masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit ini berdasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari pemilu terakhir.
"Kami sudah melakukan pembicaraan terkait tata cara pencoblosan di TPS di masa pendemi COVID-19. Salah satunya di TPS yang masuk Zona Merah COVID-19, para petugasnya kita siapkan baju hazmat,” ujar Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir saat acara Ngopi bareng “Ngobrolin Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020” di Pangkalan Bun, Kobar, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)
Selain itu, protokol kesehatan juga akan diterapkan dengan ketat di TPS yang masuk zona merah COVID-19. Jika TPS berada di dalam ruangan, jarak antar petugas akan diatur. Kotak pencoblosan juga akan kita beri jarak. "Pemilih juga akan kita atur supaya tidak menumpuk. Sebelum masuk area pencoblosan, pemilih wajib kenakan masker dan cuci tangan,” paparnya. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)
Mendekati masa pencoblosan nanti, pihak KPU Kobar akan mendata TPS mana saja yang masuk zona merah. "Penataannya nanti sebulan sebelum pencoblosan akan kita tentukan mana saja TPS yang zona merah," lanjutnya.
Komisioner KPU Kobar bidang Data Pemilih, Pudji Suharyanti mengatakan, saat ini KPU Kobar masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit ini berdasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari pemilu terakhir.
Lihat Juga :