Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 SPBU Terkait Penimbunan Solar di Wonogiri
Kamis, 23 November 2023 - 12:37 WIB
loading...
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023). Foto/Eka Setiawan/MPI
A
A
A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendalami dugaan keterlibatan 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wonogiri terkait kasus penimbunan solar subsidi jenis bio solar di sana. Kasus penimbunan bio solar itu sebelumnya sudah diungkap Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Ada 2 SPBU, kita melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
Dwi mengatakan pihaknya, melalui penyidik Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu.
“Kalau keuntungannya ada berarti kan ada kesalahan administrasi di situ. Tapi kalau tidak ada ya berarti kelalaian mereka itu. Memperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai ya, entah itu barcodenya atau yang lainnya,” sambungnya.
Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17
“Ada 2 SPBU, kita melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
Dwi mengatakan pihaknya, melalui penyidik Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu.
“Kalau keuntungannya ada berarti kan ada kesalahan administrasi di situ. Tapi kalau tidak ada ya berarti kelalaian mereka itu. Memperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai ya, entah itu barcodenya atau yang lainnya,” sambungnya.
Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17
Lihat Juga :