Puluhan Pekerja Seni Grobogan Datangi Kantor Bupati Tuntut Izin Berkreasi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:52 WIB
loading...
Puluhan Pekerja Seni...
Para pekerja seni di Kabubupaten Grobogan, Jawa Tengah audiensi dengan Sekda Grobogan Sumarsono. Mereka menuntut pemkab memberi izin berkreasi. Foto/INEWSTV/Rustaman Nusantara
A A A
GROBOGAN - Puluhan seniman Grobogan, Jawa Tengah mendatangi kantor Bupati Grobogan, Jumat (7/8/2020). Mereka menuntut Pemkab Grobogan memberi izin berkreasi kembali.

Pasalnya hampir enam bulan, mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. (BACA JUGA: Terseret Ombak Pantai Gua Cemara, 2 Wisatawan Tewas 5 Hilang )

Mereka merasakan ketidakadilan pemerintah dalam penerapan aturan dan kebijakan terkait protokol kesehatan di masa pandemi tersebut. (BACA JUGA: Bangkitkan Ekonomi, DPRD Dukung Pelaku Seni Beraktivitas Kembali )

Dalam audensi di dalam kantor Wakil Bupati Grobogan, para seniman merasa pemerintah tidak fair (adil) dalam menerapkan aturan. Khususnya mal atau swalayan yang diizinkan beroperasi yang juga sangat rentan penyebaran COVID-19.

Para pekerja seni Grobogan mengaku telah tidak berkarya selama hampir enam bulan, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga.(BACA JUGA: 5 Korban Pantai Gua Cemara Belum Ketemu, SAR Kerahkan Jet Sky )

Bahkan dalam video amatir warga yang direkam beberapa hari lalu terlihat petugas keamanan membubarkan sebuah pentas musik dangdut di wilayah Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. petugas membubarkan aksi panggung dengan alasan melanggar protokol kesehatan.

Hardono, Koordinator seniman Grobogan, Jawa Tengah, menuntut pemerintah daerah segera membuka dan memberikan izin kepada para pekerja seni untuk kembali berkreasi kembali.

"Hampir 20 ribu seniman di Grobogan kini menganggur. Bantuan pemerintah hanya sekali mereka terima dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam waktu tiga hingga lima hari," kata Hardono.

Sementara itu, dalam audensi, Sekretaris Daerah Grobogan Sumarsono yang didampingi tim Gugus Tugas COVID-19 mengatakan, pemerintah mengizinkan mal dan swalayan karena dianggap sebagai pusat perekonomian warga yang tidak bisa ditutup.

"Pemkab Grobogan memberikan peluang bagi para seniman untuk kembali berkreasi. Mereka boleh pentas di desa-desa yang sudah masuk zona hijau atau kuning dan harus sesuai protokol kesehatan," kata Sumarsono.

Setelah mendapatkan penjelasan itu, para seniman yang hadir dalam audensi tersebut setuju bahwa setiap pentas atau berkreasi wajib mengenakan masker dan selalu menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Jika kedapatan tak mematahi aturan, mereka siap dibubarkan. Kesepakatan anatara pekerja seni dengan pemerintah daerah ini akan disampaikan dan dirapatkan lebih lanjut dengan Bupati beberapa hari kedepan.

Seperti dikathui, hingga kini, dari 19 kecamatan di Grobogan, Jawa Tengah, 18 masuk zona merah dan 1 zona kuning. Para pekerja seni Grobogan, Jawa Tengah berharap agar dalam waktu dekat aturan tersebut segera diputuskan oleh Bupati menjadi peraturan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis, Mobil Rombongan...
Tragis, Mobil Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta, 4 Tewas Termasuk 2 Balita
34 Desa di Grobogan...
34 Desa di Grobogan Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak
Banjir Landa Kabupaten...
Banjir Landa Kabupaten Grobogan, 2.095 Rumah Terdampak
Massa Rusak Polsek Purwodadi...
Massa Rusak Polsek Purwodadi dan Kantor DPRD Grobogan
Polisi Buru Pelaku Pembacokan...
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan
Tanggul Sungai Tuntang...
Tanggul Sungai Tuntang di Desa Baturagung Kembali Jebol, Warga 2 Desa Terpaksa Mengungsi
Tanggul Grobogan dan...
Tanggul Grobogan dan Demak Jebol, Banjir Kepung Jawa Tengah
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Akibat Hujan Lebat dan...
Akibat Hujan Lebat dan Tanggul Jebol, 21 Desa di Grobogan Terendam Banjir
Rekomendasi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved