Polda-BI Musnahkan 54.041 Lembar Upal

Rabu, 15 November 2017 - 23:37 WIB
Polda-BI Musnahkan 54.041 Lembar Upal
Polda-BI Musnahkan 54.041 Lembar Upal
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Jabar memusnahkan 54.041 lembar uang palsu di Kantor Perwakilan Wilayah BI Jabar, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (15/11/2017).

Perincian dari 54.041 lembar upal yang dimusnahkan antara lain, pecahan 100.000 emisi (tahun penerbitan) 1999 sebanyak 39 lembar, pecahan 100.000 (emisi 2004) 17.000 lembar, 100.000 (emisi 2014) 1.000 lembar, 50.000 (emisi 1993) enam lembar, 50.000 (emisi 1999) 53 lembar, 50.000 (emisi 2000) 2.000 lembar.

Kemudian, 20.000 (emisi 1992) dua lembar, 20.000 (emisi 1998) jumlah 29 lembar, 20.000 (emisi 2004) 1.830 lembar, 10.000 (emisi 1999) sembilan lembar, 10.000 (emisi 1998) tiga lembar, 10.000 (emisi 2005) 259 lembar, 5.000 (emisi 2001) 830 lembar, 2.000 (emisi 2009) satu lembar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Direktur Eksekutif KPW BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar Sarwono, dan pejabat terkait lainnya. Masing-masing pejabat memegang beberapa lembar uang kertas palsu pecahan Rp100.000. Uang kertas palsu itu kemudian dimasukan ke dalam mesin penghancur kertas.

"Total uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 54.041 lembar. Upal itu berasal dari penindakan kepplisian, pengolahan BI, dan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2009," kata Agung.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1609 seconds (0.1#10.140)