Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda Sepekan
Rabu, 22 November 2023 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan eksepsi dari penasehat hukum Panji Gumilang, Arief mengatakan, JPU dan Penasehat Hukum terdakwa sama-sama memiliki pandangan yang telah diatur di KUHP.
Baca Juga: Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas: Akan Saya Hadapi
”Sama-sama di KUHP diatur peran masing-masing. Penasehat hukum pasti begitu, melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya. Tapi pandangan kami juga ada, nanti 27 JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum,” ujarnya.
Saat disinggung soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief enggan berkomentar banyak. Hingga saat ini pihak Kejari Indramayu masih menunggu pelimpahan berkas dan lainnya dari Bareskrim Polri.
”Saya masih menunggu. Tapi intinya mereka bekerja terus, saya dengar ada beberapa tim yang sudah bekerja, tidak fokus barang bukti saja, mereka juga fokus ke yang lainnya. Jadi belum dilimpahkan,” tandasnya.
Baca Juga: Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas: Akan Saya Hadapi
”Sama-sama di KUHP diatur peran masing-masing. Penasehat hukum pasti begitu, melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya. Tapi pandangan kami juga ada, nanti 27 JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum,” ujarnya.
Saat disinggung soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief enggan berkomentar banyak. Hingga saat ini pihak Kejari Indramayu masih menunggu pelimpahan berkas dan lainnya dari Bareskrim Polri.
”Saya masih menunggu. Tapi intinya mereka bekerja terus, saya dengar ada beberapa tim yang sudah bekerja, tidak fokus barang bukti saja, mereka juga fokus ke yang lainnya. Jadi belum dilimpahkan,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :