Polres Bungo Perketat Penjagaan, Wartawan Dilarang Meliput

Selasa, 14 November 2017 - 16:06 WIB
Polres Bungo Perketat Penjagaan, Wartawan Dilarang Meliput
Polres Bungo Perketat Penjagaan, Wartawan Dilarang Meliput
A A A
MUARA BUNGO - Penjagaan Polres Bungo, Jambi diperketat pascatewasnya pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, salah satu pelaku yakni Eka Fitria Akbar (24) merupakan warga Rimbo Tengah, Kabupaten Muara Bungo.

Semua pengunjung yang masuk baik dari kepolisian atau pun umum harus menggunakan tanda pengenal dan meninggalkan kartu tanda pengenal berupa KTP kepada penjagaan Polres Bungo, Selasa (14/11/2017).

Beberapa awak media yang berada di Polres Bungo diminta untuk keluar oleh petugas serta tidak diperbolehkan mengambil gambar.

Satria selaku Humas Polres Bungo menyampaikan pesan dari Kapolres Bungo melalui pesan selular whatsApp bahwa tidak adanya pelarangan meliput. "Mohon perhatiannya, Untuk liputan belum bisa kami sampaikan. Tolong jangan sampai ada kekeliruan jika kami tidak mau diliput," ujar Satri.

Pasalnya, kata Satria ada pengaduan bahwa terjadi pengusiran wartawan oleh anggota Polres Bungo. "Jadi tolong itu diluruskan, bukan tidak boleh, tapi kata Kapolres belum waktunya. Pokonya nanti dikabarin dan wartawan akan kita panggil," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3138 seconds (0.1#10.140)