Diduga Pelet, Pocong Berisi Pakaian Dalam Wanita Dicampur Bunga Gemparkan Gunungkidul
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Pengunjung dan pegawai SPBU Playen, Kapanewon Playen, Gunungkidul, DIY, Senin (20/11/2023) malam geger. Sebuah bungkusan kain mori putih mirip pocong berisi celana dalam pelangi, BH warna pink dicampur dengan bunga mawar dan kantil ditemukan di sebelah pintu kamar mandi SPBU tersebut.
Karyawan SPBU yang menemukan bungkusan tersebut, Anjar Yulianto mengatakan bungkusan kain mori yang berbentuk mirip pocong kecil tersebut ia temukan Senin (20/11/2023) malam sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu dia hendak pergi ke kamar mandi.
"Lha kok saya lihat ada bungkusan mencurigakan di dekat kamar mandi," tuturnya, Selasa (21/11/2023)
Karena curiga, dia kemudian menghampiri kain tersebut. Di dalam pikirannya saat itu adalah orok bayi yang sengaja ditinggalkan orang tuanya di depan kamar mandi.
Anjar kemudian memanggil karyawan SPBU yang lain. Mereka kemudian bersama-sama mengambil bungkusan tersebut.
Bungkusan tersebut ukurannya kecil dengan tali di dua ujungnya mirip dengan pocong. Hal itulah yang membuat mereka curiga di dalamnya adalah orok bayi.
"Kami langsung membukanya. Dan ternyata isinya malah mengagetkan," ujarnya.
Karena penasaran, mereka kemudian ramai-ramai membuka bungkusan tersebut. Ternyata bungkusan mencurigakan ini berisi pakaian dalam wanita yang ditaburi kembang atau bunga mawar dan kanthil
Dia menyebut, isi bungkusan tersebut ternyata di luar dugaan. Karena di dalamnya ada pakaian dalam wanita, celana dalam warna pelangi, BH pink bercampur bunga mawar dan kantil.
Merekapun menduga jika itu adalah sarana pelet atau pengasihan kepada perempuan.
Mengetahui isi bungkusan yang sama sekali tidak diduga, pegawai SPBU kebingungan harus bagaimana. Mereka kemudian bersepakat untuk memusnahkan benda-benda tersebut. Mereka membakarnya di samping SPBU namun agak jauh agar tidak membahayakan.
"kalau memang maksudnya buruk semoga tidak kesampaian," imbuhnya
Saat dicek melalui CCTV, terlihat ada seorang yang membuang bungkusan itu pada Senin sekitar pukul 16.00WIB. Namun dalam tayangan itu tidak jelas siapa pelakunya.
Kejadian ini tidak mereka laporkan ke pihak berwajib, karena merasa maksudnya juga tidak jelas dan tidak membuat teror yang meresahkan.
Karyawan SPBU yang menemukan bungkusan tersebut, Anjar Yulianto mengatakan bungkusan kain mori yang berbentuk mirip pocong kecil tersebut ia temukan Senin (20/11/2023) malam sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu dia hendak pergi ke kamar mandi.
"Lha kok saya lihat ada bungkusan mencurigakan di dekat kamar mandi," tuturnya, Selasa (21/11/2023)
Karena curiga, dia kemudian menghampiri kain tersebut. Di dalam pikirannya saat itu adalah orok bayi yang sengaja ditinggalkan orang tuanya di depan kamar mandi.
Anjar kemudian memanggil karyawan SPBU yang lain. Mereka kemudian bersama-sama mengambil bungkusan tersebut.
Bungkusan tersebut ukurannya kecil dengan tali di dua ujungnya mirip dengan pocong. Hal itulah yang membuat mereka curiga di dalamnya adalah orok bayi.
"Kami langsung membukanya. Dan ternyata isinya malah mengagetkan," ujarnya.
Karena penasaran, mereka kemudian ramai-ramai membuka bungkusan tersebut. Ternyata bungkusan mencurigakan ini berisi pakaian dalam wanita yang ditaburi kembang atau bunga mawar dan kanthil
Dia menyebut, isi bungkusan tersebut ternyata di luar dugaan. Karena di dalamnya ada pakaian dalam wanita, celana dalam warna pelangi, BH pink bercampur bunga mawar dan kantil.
Merekapun menduga jika itu adalah sarana pelet atau pengasihan kepada perempuan.
Mengetahui isi bungkusan yang sama sekali tidak diduga, pegawai SPBU kebingungan harus bagaimana. Mereka kemudian bersepakat untuk memusnahkan benda-benda tersebut. Mereka membakarnya di samping SPBU namun agak jauh agar tidak membahayakan.
"kalau memang maksudnya buruk semoga tidak kesampaian," imbuhnya
Saat dicek melalui CCTV, terlihat ada seorang yang membuang bungkusan itu pada Senin sekitar pukul 16.00WIB. Namun dalam tayangan itu tidak jelas siapa pelakunya.
Kejadian ini tidak mereka laporkan ke pihak berwajib, karena merasa maksudnya juga tidak jelas dan tidak membuat teror yang meresahkan.
(shf)