Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz

Selasa, 21 November 2023 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Kerugian dari kasus ini cukup banyak, nilainya hampir Rp 1 Miliar per orang. Dan per tanggal 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan lama berupa 3 buah ponsel merek iPhone, 1 unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Meda, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, 1 unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB, uang senilai kurang lebih Rp5 miliar dari berbagai rekening, 1 unit jam tangan merek Rolex tipe oyster, 1 unit jam tangan merek TAG Heuer tipe aquaracer calibre 7, 4 buah boks jam tangan merek Richard Mille, 1 buah boks jam tangan merek Rolex, serta tanah dan bangunan di Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari aset yang telah dilepas pengadilan, hanya beberapa yang telah dibagikan secara jelas kepada korban dan sisanya belum ada kejelasan," ujar Leo Chandra selaku Ketua PTIB.

Yang belum ada kejelasan meliputi 1 unit mobil Tesla dengan harga jual Rp435 juta, 1 unit mobil Ferrari yang dijual Rp1,5 miliar, uang cash senilai Rp5 miliar, serta aset jam tangan rolex. "Ada juga penarikan dana sebesar Rp2 miliar dengan cara Rp1 miliar diambil secara cash dan Rp1 miliar via transfer ke rekening lawyer atas nama Nibezaro Zebua yang tidak diketahui oleh anggota,” kata Leo.

Dari kasus tersebut, para anggota telah mengambil tindakan untuk mengadakan rapat anggota dan melaporkan kepengurusan lama ke pihak Polda Metro Jaya. Selain itu, para anggota juga telah mengganti kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang sekarang diketuai oleh korban yang bernama Leo Chandra sebagai Ketua, Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric Duana Pangabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved