Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz

Selasa, 21 November 2023 - 14:24 WIB
loading...
Persatuan Trader Tuntut...
Persatuan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) menuntut transparansi pengembalian hak-hak para korban dari kasus investasi bodong Indra Kenz. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Persatuan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) menuntut transparansi pengembalian hak-hak para korban dari kasusinvestasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz . Kepengurusan baru PTIB ini mewakili 144 korban dari kasus Indra Kenz.

Perwakilan PTIB Maya Angkasa mengatakan, pihaknya melakukan tuntutan terhadap kepengurusan lama karena tidak transparansi dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan, baik aset yang sudah terjual maupun belum terjual.

"Kepengurusan baru PTIB juga menduga adanya permainan permasalahan nominal dari kerugian korban yang tidak sesuai dengan catatan di pengadilan," ujarnya Selasa (21/11/2023).

Menurut Maya, langkah ini tujuannya agar ada transparansi dari kepengurusan lama mengenai pengeluaran-pengluaran yang sangat tidak masuk akal dalam menggunakan dana anggota dan mereka ingin menerima laporan keuangan yang jelas dari kepengurusan yang lama.

Baca Juga: Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun, Aset Dikembalikan kepada Korban

“Awal mulanya, kami mencurigai adanya kasus tidak transparan ini karena para anggota tidak pernah menerima laporan keungan dari pengurus secara jelas. Selain itu, banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang sangat tidak masuk akal dalam menggunakan dana anggota. Apalagi ditambah, para anggota paguyuban tidak ada hak bicara dan bertanya di dalam grup karena grup di kunci oleh pengurus sehingga menyulitkan anggota untuk musyawarah,” ucapnya.

Kepengurusan baru PTIB antara lain, Ketua PTIB Leo Chandra, Wakil Ketua Edwin Kurniawan, Sekretaris Shidqi Rizan, dan Bendahara Eric Duana Pangabean. Ketua Umum Pengusaha Artis dan Desainer Maya Angkasa serta para Kuasa Hukum PTIB Immanuel mewakili dari Notaris

"Kegiatan ini bertujuan ingin memperjuangkan hak-hak dari 144 korban yang ingin adanya transparansi dan ingin masyarakat mengetahui permasalahan ini serta pihak berwajib juga dapat segera mengambil tindakan dari kasus ini," ucapnya.

Karena sudah banyaknya kejanggalan yang ditandai dari permainan nominal kerugian korban, aset yang dijual tidak jelas harganya, adanya pembayaran yang tidak ke rekening PTIB namun ke rekening pribadi serta para anggota yang tidak bisa bersuara apapun karena diancam.

“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada dimana, aset Handphone dibilang rusak lah. Lalu munculnya, pembayaran penjualan aset tidak menggunakan rekening PTIB selaku paguyuban tapi ke rekening pribadi. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera ditambah” tambah Ibu Maya Angkasa saat diinterview mengenai kasus ini.

Kerugian dari kasus ini cukup banyak, nilainya hampir Rp 1 Miliar per orang. Dan per tanggal 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan lama berupa 3 buah ponsel merek iPhone, 1 unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Meda, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, 1 unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB, uang senilai kurang lebih Rp5 miliar dari berbagai rekening, 1 unit jam tangan merek Rolex tipe oyster, 1 unit jam tangan merek TAG Heuer tipe aquaracer calibre 7, 4 buah boks jam tangan merek Richard Mille, 1 buah boks jam tangan merek Rolex, serta tanah dan bangunan di Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari aset yang telah dilepas pengadilan, hanya beberapa yang telah dibagikan secara jelas kepada korban dan sisanya belum ada kejelasan," ujar Leo Chandra selaku Ketua PTIB.

Yang belum ada kejelasan meliputi 1 unit mobil Tesla dengan harga jual Rp435 juta, 1 unit mobil Ferrari yang dijual Rp1,5 miliar, uang cash senilai Rp5 miliar, serta aset jam tangan rolex. "Ada juga penarikan dana sebesar Rp2 miliar dengan cara Rp1 miliar diambil secara cash dan Rp1 miliar via transfer ke rekening lawyer atas nama Nibezaro Zebua yang tidak diketahui oleh anggota,” kata Leo.

Dari kasus tersebut, para anggota telah mengambil tindakan untuk mengadakan rapat anggota dan melaporkan kepengurusan lama ke pihak Polda Metro Jaya. Selain itu, para anggota juga telah mengganti kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru yang sekarang diketuai oleh korban yang bernama Leo Chandra sebagai Ketua, Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric Duana Pangabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved