Buron 5 Bulan, Remaja Pemerkosa ABG di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Selasa, 21 November 2023 - 08:32 WIB
loading...
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan remaja berinisial IE (16) pemerkosa ABG. Foto/Istimewa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan remaja berinisial IE (16) usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap remaja putri di Kota Lubuklinggau Sumsel. Pelaku IE sempat buron selama lima bulan.
Tersangka ditangkap di sebuah kebun wilayah Belumai, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Kasus ini terungkap saat orang tua korban AS (16) melaporkan kasus rudapaksa ini kepada kepolisian.
”Sudah kami amankan setelah 5 bulan buron, padahal sebelumnya keluarga korban masih menunggu itikad baik dari tersangka, atas perbuatannya kepada korban,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Peristiwa rudapaksa itu berawal pada Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mengirimkan pesan Whatsapp kekorban untuk mengajaknya datang ke rumahnya. Dan sekitar pukul 10.00 WIB, datanglah FS teman korban dan mengajak korban untuk keluar main.
Tersangka ditangkap di sebuah kebun wilayah Belumai, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Kasus ini terungkap saat orang tua korban AS (16) melaporkan kasus rudapaksa ini kepada kepolisian.
”Sudah kami amankan setelah 5 bulan buron, padahal sebelumnya keluarga korban masih menunggu itikad baik dari tersangka, atas perbuatannya kepada korban,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Peristiwa rudapaksa itu berawal pada Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mengirimkan pesan Whatsapp kekorban untuk mengajaknya datang ke rumahnya. Dan sekitar pukul 10.00 WIB, datanglah FS teman korban dan mengajak korban untuk keluar main.
Lihat Juga :