Buron 5 Bulan, Remaja Pemerkosa ABG di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Selasa, 21 November 2023 - 08:32 WIB
loading...
Buron 5 Bulan, Remaja Pemerkosa ABG di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan remaja berinisial IE (16) pemerkosa ABG. Foto/Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan remaja berinisial IE (16) usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap remaja putri di Kota Lubuklinggau Sumsel. Pelaku IE sempat buron selama lima bulan.

Tersangka ditangkap di sebuah kebun wilayah Belumai, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Kasus ini terungkap saat orang tua korban AS (16) melaporkan kasus rudapaksa ini kepada kepolisian.

”Sudah kami amankan setelah 5 bulan buron, padahal sebelumnya keluarga korban masih menunggu itikad baik dari tersangka, atas perbuatannya kepada korban,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Selasa (21/11/2023).



Peristiwa rudapaksa itu berawal pada Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mengirimkan pesan Whatsapp kekorban untuk mengajaknya datang ke rumahnya. Dan sekitar pukul 10.00 WIB, datanglah FS teman korban dan mengajak korban untuk keluar main.

“Korban sempat bertanya main kemana? Dijawab oleh temannya FS diajak ke Talang Rejo dan ke Sungai Kasie. Lalu korban minta uang kepada ayahnya dan dikasih Rp. 5.000,- dan mereka pergi naik ojek tanpa tau tujuan FS mengajaknya,” katanya.

Selanjutnya korban sempat bertanya lagi mau kemana, dan di jawab FS bahwa tersangka mau bertemu dengan Ayuk (panggilan FS ke korban). Setelah itu teman tersangka yakni IM menyuruh korban dan FS untuk masuk ke dalam rumah tersangka.

Lalu tersangka menyuruh duduk di ruang tamu, namun FS disuruh duduk dibawah lantai. Selanjutnya FS menunjukkan chatnya dengan korban dengan berkata ada ayuknya yang lain mengajaknya hendak pergi ke Kasie, korban pun menjawab setuju.



Akan tetapi tersangka yang mendengarkan ucapan FS malah menyuruhnya pergi duluan dan membiarkankorban sendirian, tapi korban tidak mau dan tetap mau pulang. Setelah melakukan aksi bejatnya tersangka meminta temannya mengantar korban pulang ke rumah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)