Polisi Tangkap 2 Perampok Minimarket di Cilandak
Senin, 20 November 2023 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Perampok Bersajam Satroni Minimarket di Tambun Bekasi, 1 Pegawai Dibacok Celurit
Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(hab)
Lihat Juga :