Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda RPPLH dan Transportasi
Sabtu, 18 November 2023 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, jubir tim Pansus Raperda Transportasi Said Mohamad Mohan mengatakan, transportasi mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah guna memajukan aktivitas serta meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan Masyarakat. Beberapa hal yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda Transportasi, di antaranya poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif.
Untuk bisa merealisasikan amanat raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif. “Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelasnya.
Mohan juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Baca juga: LRT Jabodebek Hanya Mengoperasikan 8 Trainset, Cek Lagi Jadwal Perjalanannya
Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi. “Jangan sampai program yang sudah direncanakan tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah,” tandasnya.
Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing tim Pansus, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui atas pengesahan dua raperda menjadi perda baru di Kota Bogor yang kemudian akan dilembardaerahkan.
Untuk bisa merealisasikan amanat raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif. “Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelasnya.
Mohan juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Baca juga: LRT Jabodebek Hanya Mengoperasikan 8 Trainset, Cek Lagi Jadwal Perjalanannya
Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi. “Jangan sampai program yang sudah direncanakan tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah,” tandasnya.
Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing tim Pansus, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui atas pengesahan dua raperda menjadi perda baru di Kota Bogor yang kemudian akan dilembardaerahkan.
(poe)
Lihat Juga :