Kapolda Jabar: Cegah Dini Potensi Konflik saat Pilkada Serentak

Kamis, 02 November 2017 - 11:04 WIB
Kapolda Jabar: Cegah Dini Potensi Konflik saat Pilkada Serentak
Kapolda Jabar: Cegah Dini Potensi Konflik saat Pilkada Serentak
A A A
BANDUNG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto memerintahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan pencegahan secara dini potensi konflik saat Pilkada Serentak dan Pilgub Jabar 2018 berlangsung.

Perintah itu disampaikan Kapolda seusai membuka Apel Besar Tiga Pilar dan BA Pulbaket Polsek dalam rangka Pengamanan Dana Desa dan Pilkada Serentak 2018 di Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Kamis (2/11/2017).

Agung mengatakan, demografi penduduk di Indonesia digambarkan seperti piramida. Kalangan berada di puncak jumlahnya sedikit, kelas menengah berada di tengah, sedangkan kelas bawah memiliki jumlah paling besar.

"Karena itu, praktik money politics masih sangat rawan terjadi saat pilkada nanti. Artinya potensi konflik pun besar kemungkinan muncul. Ini tugas Bhabinkamtibmas melakukan cegah dini semua potensi konflik sekecil apapun," kata Agung.

Agung mengemukakan, pilkada serentak yang berlangsung di 16 kota/kabupaten dan Pilgub Jabar 2018, dinilai rawan karena jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Jabar memiliki Daftar Pemilik Tetap (DPT) terbesar di Indonesia. Sebanyak 33 juta pemilih akan ikut pesta demokrasi itu.

"Artinya nanti saat kampanye tingkat mobilisasi massa paling banyak adalah di Jawa Barat. Saat Pilkada dan Pilgub 2018, pasti akan terjadi polarisasi dukungan karena ada beberapa pasangan calon. Itu wajar," ujar Agung.

Saat pilkada serentak dan Pilgub Jabar 2018 mendatang berlangsung di Jabar, tutur Agung, situasi politik akan meningkat. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bakal memecah belah masyarakat.

"Pesta demokrasi kan pestanya rakyat. Suhu politik akan meningkat sah-sah saja tapi jangan panas. Pasti ada perbedaan, masyarakat Jabar akan terbelah beberapa bagian sesuai pasangan calonnya dan itu sah. Yang tidak boleh memobilissi masa untuk tindakan anarkis kampanye," tandas dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6284 seconds (0.1#10.140)