Pemkot Bogor Diingatkan Soal Pengawasan Pasien Positif Corona yang Karantina di Rumah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Pemkot Bogor Diingatkan...
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono (kiri) bersama Wakil Wakil Kota Bogor Dedie A Rachim.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Ahli Epidemiologi (Epidemiolog) Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan Pemkot Bogor dalam hal ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor agar mengawasi pasien positif Corona yang melakukan karantina mandiri di rumah dengan protokol kesehatan ketat. Pasalnya, jika tidak diawasi dengan baik bisa menjadi klaster penularan baru.

"Berdasarkan data 3 Agustus 2020 di Kota Bogor, ada 46 orang yang dirawat di rumah sakit dan 40 orang karantina mandiri. Jadi, yang dikarantina mandiri ini harus benar-benar diawasi, harus diam di rumah. Kalau mereka butuh bantuan beri bantuan," kata Tri saat Diskusi dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan jajaran di Posko GTPP Kota Bogor, Kamis (06/08/2020).

Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI ini menambahkan, selain mengawasi pasien yang dikarantina, pemerintah daerah juga harus menyampaikan pentingnya karantina di rumah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Dia mengaku merasa kaget karena berdasarkan data penyebaran klaster di Kota Bogor (10 Maret-3 Agustus), klaster luar Kota Bogor tertinggi jumlahnya dibandingkan klaster lain, yakni sebanyak 111 orang atau 36,88%.

“Dari data klaster luar kota, ternyata yang keluar kota menggunakan kendaraan pribadi ada 80%. Jadi, harus dievaluasi lagi, sebetulnya penularannya dimana,” ujarnya. Dia mengemukakan, jika Kota Bogor akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), seharusnya jumlah 86 orang yang dikarantina ini bisa diisolasi dengan baik, baik yang di rumah sakit maupun mandiri. (Baca: Dua Karyawan Terinfeksi Covid-19, Aeon Mall: Kami Taat Protokol Pemerintah)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor menjelaskan, upaya yang dilakukan Pemkot Bogor di masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya sebatas penanganan di bidang kesehatan, namun juga termasuk jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. "Jadi, ada tiga poin penting yang ditangani pemerintah, yaitu jaring pengaman sosial pemulihan ekonomi dan tentunya kesehatan," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD dan Pemkot Bogor...
DPRD dan Pemkot Bogor Siap Bersinergi Realisasikan Pembangunan 2025-2030
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami' Al Barokah
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Mbah Dalem Batu Tulis Bogor Longsor
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi...
Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor terkait RAPBD 2025
DPRD Kota Bogor Sahkan...
DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Bogor Terima...
DPRD Kota Bogor Terima Draf RAPBD 2025, Segera Jadwalkan Pembahasan
Rekomendasi
POBSI Pool Series 2025...
POBSI Pool Series 2025 Seri II Yogyakarta: Alvin & Annita Raih Gelar Juara
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
5 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
6 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
6 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
6 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
6 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
7 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved