3 Pemuda Bejat di Lahat Gilir Remaja 13 Tahun hingga Lemas

Rabu, 15 November 2023 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Setibanya di kontrakan, MM langsung melancarkan aksi bejatnya. Usai MM melampiaskan hasratnya, tersangka NR yang berada dalam kontrakan lantas melakukan hal serupa. ”Korban mengaku diancam tersangka agar tidak bercerita kepada orang lain soal kejadian ini,” ujarnya.

Berselang tiga hari pada Sabtu 4 November 2023, korban mendatangi kontrakan tersangka MM untuk mengembalikan kabel charger ponsel. Nahasnya, kali ini korban justru dicabuli oleh tersangka ADF yang merupakan teman kontrakan kedua tersangka sebelumnya.

Aksi pencabulan ini justru kembali diikuti juga oleh NR dan MM. Kasus ini tersingkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Saat ini ketiga tersangka telah ditangkap dan diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan.

”Ketiga pelaku yang merupakan buruh pembuat batu bata dan tinggal dalam satu rumah kontrakan ini terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tukasnya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)