Main Judi Koprok di Halaman Rumah, 3 Warga Lampung Timur Ditangkap
loading...
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur berhasil meringkus tiga orang yang sedang main judi Koprok di halaman rumah warga, Selasa (14/11/2023). Ketiganya adalah HE, MZ dan BD warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan para pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas judi koprok.
"Kita langsung melakukan proses penyelidikan. Setelah tiba di TKP, ternyata petugas kepolisian mendapati kebenaran adanya aktivitas permainan perjudian koprok di halaman salah satu rumah warga masyarakat," ungkapnya.
Dari lokasi perjudian tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian koprok.
"Selain para tersangka, kita juga mengamankan berbagai perlengkapan judi koprok, dan pecahan uang tunai puluhan ribu rupiah, sebagai barang bukti," pungkasnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan para pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas judi koprok.
"Kita langsung melakukan proses penyelidikan. Setelah tiba di TKP, ternyata petugas kepolisian mendapati kebenaran adanya aktivitas permainan perjudian koprok di halaman salah satu rumah warga masyarakat," ungkapnya.
Dari lokasi perjudian tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian koprok.
"Selain para tersangka, kita juga mengamankan berbagai perlengkapan judi koprok, dan pecahan uang tunai puluhan ribu rupiah, sebagai barang bukti," pungkasnya.
(hri)