Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Petani di Tulang Bawang Ditangkap

Selasa, 14 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
Simpan Sabu di Bungkus...
JS (23) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang diringkus polisi karena menyimpan sabu. Foto/Ist
A A A
TULANG BAWANG - Seorang petani berinisial JS (23) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang diringkus polisi. Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

"Hari Jum'at (10/11/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala," kata Plt Kasat Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, dari tangan pemuda tersebut petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, bungkus rokok Sampoerna, dan handphone (HP) merek Infinix warna hitam.

Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.



"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok," paparnya.

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)