Pengadaan Kalender Senilai Rp2,7 Miliar Menuai Kritik

Selasa, 24 Oktober 2017 - 10:06 WIB
Pengadaan Kalender Senilai Rp2,7 Miliar Menuai Kritik
Pengadaan Kalender Senilai Rp2,7 Miliar Menuai Kritik
A A A
SIMALUNGUN - Pengadaan Kalender 2018 oleh Pemkab Simalungun dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar mendapat kritikan dari kalangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba menilai, pengadaan kalender hanya merupakan pemborosan penggunaan anggaran pembangunan daerah, karena tidak mendesak dan bukan untuk kepentingan masyarakat.

"Untuk apa kalender dibagikan kepada masyarakat, bukan kebutuhan yang mendesak atau menjadi kebutuhan masyarakat, hanya menjadi pemborosan penggunaan anggaran pembangunan daerah saja itu," ujar Marsono kepada SINDOnews, Selasa (24/10/2017) di Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Marsono menambahkan, jika anggaran pengadaan kalender senilai Rp2,7 miliar dialihkan untuk penanganan jalan, sudah bisa memperbaiki sekitar 3 kilometer jalan dan manfaatnya lebih besar untuk masyarakat.

Tokoh pemuda di Kabupaten Simalungun Jan Verry Saragih menilai pengalokasian anggaran pengadaan kalender hingga Rp2,7 miliar merupakan bukti tidak adanya kajian yang baik oleh pemerintah daerah dalam menyusun kebutuhan anggaran pembangunan daerah di APBD.

"Dialokasikannya dana pengadaan Kalender 2018 yang bukan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat merupakan bukti penyusunan anggaran oleh pemerintah daerah tidak dilakukan dengan kajian yang baik atau sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat," kata Verry.

Pihak Pemkab Simalungun yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Akmal H Siregar terkait pengadaan Kalender 2018, mengaku belum mengetahui adanya pengadaan kalender tersebut.

"Saya belum tahu, kebetulan saya lagi tugas di luar kota ini," kata Akmal saat dihubungi melalui telepon.

Namun, anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun Makmur Damanik membenarkan adanya alokasi anggaran pengadaan Kalender 2018 di perubahan APBD 2017. "Memang benar ada alokasi anggaran pengadaan Kalender 2018 yang ditampung di P-APBD 2017, namun setahu saya bukan hanya untuk pengadaan kalender dananya, namun untuk kegiatan publikasi pembangunan daerah juga," kata Makmur.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)