2.100 Personel TNI-Polri Berjaga Amankan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU
Selasa, 14 November 2023 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut Capres-Cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti malam. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan, kegiatan diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.
"Rencananya dimulai pukul 18.30 WIB, jadi dimulai dengan gala dinner makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon. Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," kata Hasyim.
"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut. Setelah itu kami berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan Capres-Cawapres satu tim 10 menit," tambahnya.
Hasyim menyebut masing masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya Ketum, Sekjen, masing masing partai politik beserta pasangan calon," pungkasnya.
"Rencananya dimulai pukul 18.30 WIB, jadi dimulai dengan gala dinner makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon. Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," kata Hasyim.
"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut. Setelah itu kami berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan Capres-Cawapres satu tim 10 menit," tambahnya.
Hasyim menyebut masing masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya Ketum, Sekjen, masing masing partai politik beserta pasangan calon," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :