Tertipu Bekerja di Perusahaan Judi Online Kamboja, Warga Pemalang Minta Dipulangkan

Selasa, 14 November 2023 - 11:17 WIB
loading...
Tertipu Bekerja di Perusahaan...
Zulkarnain dan Sapta Yuda Kusmarianto, TKI ilegal asal Pemalang, Jawa Tengah terlantar di Kamboja dan jadi korban penipuan hingga terpaksa bekerja di perusahaan judi online. Foto/TikTok
A A A
PEMALANG - Sapta Yuda Kusmarianto (19), tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Pemalang, Jawa Tengah terlantar di Kamboja dan menjadi korban penipuan hingga terpaksa bekerja di perusahaan judi online. Dia kondisinya memprihatinkan, kehabisan bekal dan kesulitan pulang karena dokumen berupa paspor beserta visa ditahan.

Orang tuanya khawatir dan shock karena pamit keluar negeri cari kerja ternyata justru tertipu dan terlantar. Bahkan hampir sepekan tidak makan karena kehabisan bekal.

Baca juga: 2 TKI Asal Singkawang yang Tertipu hingga Kamboja Berhasil Dipulangkan

Warga Desa Bojongnangka, Pemalang itu terlantar di Kamboja sejak sebulan ini. Kabar dia terlantar diterima orang tuanya melalui HP dan medsos yang sempat di-upload.

Dalam video, Sapta bersama seorang temannya bernama Zulkarnain warga Medan menyampaikan permintaan agar bisa segera dipulangkan karena terlantar.



Keduanya mengaku sudah melapor ke KBRI di Phnom Penh, Kamboja namun tidak bisa pulang karena semua dokumen ditahan perusahaan yang mempekerjakannya.

Sapta diketahui merupakan lulusan SMA yang mencari kerja ke luar negeri dengan dijanjikan menjadi tenaga editing di sebuah perusahaan di Kamboja.

Baca juga: Ayah dan Anak Sindikat Perdagangan Orang yang Kirim TKI ke Kamboja Ditangkap

Namun ternyata dia tertipu dengan agen TKI ilegal dan justru dipekerjakan di perusahaan judi on line di Phnom Penh, Kamboja sejak awal Oktober 2023.

Ayah dan ibu korban, Kusnan dan Wastiah mengaku sangat khawatir dengan kondisi anak ke empatnya ini. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Pemalang juga ke berbagai pihak.

"Saya ingin anak kami bisa tertolong dan kembali ke tanah air dengan selamat," kata Kusnan, Selasa (14/11/2023).

Sementara itu, Sub Koordinator dan Jaminan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Arya Dita menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan TKI terlantar ini dan sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah juga Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Luar Negeri.

Pemkab Pemalang juga sedang berkoordinasi dengan kbri di Phnom Penh, Kamboja agar bisa mendampingi dan memberikan perlindungan TKI asal Pemalang yang terlantar tersebut.

Dari informasi yang didapat, dokumen berupa pasport serta visa ditahan perusahaan dan baru bisa diberikan setelah membayar sekitar Rp25 juta.

Orang tua korban kesulitan untuk memenuhi biaya pembayaran tersebut juga tiket pemulangan karena kondisi ekonomi pas-pasan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved