Banyak Keluhan soal Sekolah Daring, DKI Gandeng Pengurus Pelajar Islam Indonesia
Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, sebagai elemen kelompok masyarakat sipil, PW PII Jakarta berharap dapat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan pendidikan PJJ di Jakarta selama masa pandemi Covid-19 . (Baca juga: Upayakan Kuota Murah untuk Mahasiswa, Kemendikbud Gandeng Indosat )
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Momon Sulaeman, mengakui adanya keterbatasan dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Karena itu pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Wagub Ariza dengan melibatkan PW PII Jakarta dalam program-program pendampingan di sekolah.
“Program pendampingan tersebut diperlukan dalam rangka pembelajaran jarak jauh. Betul, nanti kalau ada pendampingan dari pihak PII, tentu merupakan hal yang baik. PW PII Jakarta bisa langsung nanti tindak lanjuti sehingga pembelajaran bisa lebih mudah karena ada pendampingan,” tambah Momon. (Baca juga: Kurangi Paparan Gadget, Ini Anjuran IDAI Selama Anak Belajar di Rumah)
Perlu diketahui, dalam masa pandemi Covid-19 , Pemprov DKI Jakarta telah melakukan relaksasi beberapa sektor dan unit kegiatan di PSBB Transisi Fase I yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Meskipun demikian, Pemprov DKI belum melakukan relaksasi aturan untuk sektor pendidikan dikarenakan tingginya potensi penularan Covid-19 di kalangan usia pelajar karena intensitas interaksi yang tinggi.
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Momon Sulaeman, mengakui adanya keterbatasan dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Karena itu pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Wagub Ariza dengan melibatkan PW PII Jakarta dalam program-program pendampingan di sekolah.
“Program pendampingan tersebut diperlukan dalam rangka pembelajaran jarak jauh. Betul, nanti kalau ada pendampingan dari pihak PII, tentu merupakan hal yang baik. PW PII Jakarta bisa langsung nanti tindak lanjuti sehingga pembelajaran bisa lebih mudah karena ada pendampingan,” tambah Momon. (Baca juga: Kurangi Paparan Gadget, Ini Anjuran IDAI Selama Anak Belajar di Rumah)
Perlu diketahui, dalam masa pandemi Covid-19 , Pemprov DKI Jakarta telah melakukan relaksasi beberapa sektor dan unit kegiatan di PSBB Transisi Fase I yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Meskipun demikian, Pemprov DKI belum melakukan relaksasi aturan untuk sektor pendidikan dikarenakan tingginya potensi penularan Covid-19 di kalangan usia pelajar karena intensitas interaksi yang tinggi.
(thm)
Lihat Juga :