Apindo Minta Relaksasi Iuran Jaminan Kesehatan, BPJS Watch: Jangan Dikabulkan

Kamis, 30 April 2020 - 13:31 WIB
loading...
Apindo Minta Relaksasi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah mengajukan relaksasi kepada Kemenko Perekonomian. Apindo meminta diberikan kebebasan tidak membayar iuran jaminan kesehatan nasional selama satu tahun.

Dia meminta pemerintah untuk berhati-hati menanggapi permintaan Apindo tersebut. Sebab kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan tahun ini sangat besar seiring terjadinya pandemi virus Corona (COVID-19). ”Saran saya pemerintah jangan menyetujui,” kata Timboel. (Baca : Pandemi Corona, BPJS Kesehatan Diprediksi Bakal Tekor)

Bila permintaan itu disetujui, Timboel mengatakan keuangan BPJS Kesehatan bisa jebol. Sebab dia sangat pesimistis pemerintah mampu memberikan talangan dana sekitar Rp30 triliun, jumlah berdasarkan target pemasukan tahun ini dari peserta badan usaha.

Menurut Timboel, BPJS Kesehatan mempunyai skenario penerimaan Rp137 triliun untuk tahun ini. Namun banyaknya perusahaan yang bangkrut membuat target itu sulit dicapai.

Target pemasukan dari sektor badan usaha yang ditargetkan Rp30 triliun diperkirakan hanya tercapai Rp20-25 triliun. Begitu juga pemasukan dari peserta mendiri, diperkirakan turun hingga Rp4 triliun sehingga hanya diperoleh sekitar Rp9 triliun.

Komponen pemasukan lain berasal dari penerima bantuan iuran (PBI) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Rp48 triliun, peserta pemerintah Rp26 triliun, dan PBI APBD Rp15-16 triliun.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa sejak Januari hingga 22 April, pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan sekitar Rp37 triliun, kendati ada carry over tahun lalu sekitar Rp15 triliun.

Ini artinya untuk setahun ini, BPJS Kesehatan membutuhkan dana sekitar Rp90 triliun. ”Biarkan saja dulu, yang mampu terus bayar,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)