Sidak Bengawan Solo, Ganjar Temukan Pipa Siluman dan Bangkai Babi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:57 WIB
loading...
Sidak Bengawan Solo,...
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melakukan sidak ke sungai Bengawan Solo di Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8/2020). Foto/Dok. Humas Pemprov Jateng
A A A
KARANGANYAR - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak ke sungai Bengawan Solo di Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8/2020). Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada pencemaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bantaran sungai dengan cara membuang limbah ke sungai.

(Baca juga: Bawa Parang dan Batu, Warga dan Karyawan PT Merbau Bentrok )

Dalam sidak tersebut, Ganjar harus berjalan kaki menyusuri sawah-sawah dan kebun petani untuk melihat secara langsung kondisi sungai Bengawan Solo dan sungai Sroyo, yang merupakan anak sungai Bengawan Solo. Meski menggunakan pakaian adat beskap dan memakai sarung batik, namun tak menghalangi langkah Ganjar blusukan sampai ke tepian sungai.

Dari pantauannya di Sungai Sroyo, ia menemukan adanya pipa siluman dari perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai. Bau yang ditimbulkan di sungai itu tercium cukup pekat dan busuk. Sementara di Bengawan Solo, Ganjar menemukan adanya bangkai babi yang mengambang di sungai dengan warna hitam itu.

Beberapa perusahaan besar maupun ternak babi yang ada di bantaran sungai langsung didatangi Ganjar. Kepada manajemen perusahaan maupun peternak babi, Ganjar meminta mereka menghentikan pembuangan limbah secara langsung ke sungai dan segera memperbaiki pengelolaan limbahnya.

"Tadi ada satu yang belum memperbaiki, terus saya minta ke perusahaan, ya jangan pakai pipa siluman. Dia mengelak, tapi saya sudah melihat secara langsung di lapangan. Mereka berjanji akan memperbaiki besok, dan saya minta laporannya setiap hari," kata Ganjar .

(Baca juga: Santap Bersama Dihajatan, Ratusan Warga Babat Keracunan Makanan )

Sidak itu dilakukan untuk menagih komitmen para perusahaan besar maupun peternak babi yang ada di bantaran sungai Bengawan Solo untuk tidak membuang limbah ke sungai. Komitmen itu ditandatangani secara bersama pada Desember 2019 lalu dan batas waktunya sampai Desember akhir tahun ini.

"Sebelum sampai Desember, ini sudah saya tagih dan lihat progresnya. Tadi ketemu sama perusahaan alkohol, dia berjanji akan menghentikan produksi sebentar untuk perbaikan pengelolaan IPAL dan kita hormati," terangnya.

Memang permasalahan terjadi pada peternak babi. Menurut Ganjar , banyak peternak yang tidak memiliki IPAL sehingga membuang kotoran hingga bangkai babi ke sungai.

"Tadi saya lihat Genjiknya (bangkai anak babi) mengambang di sungai. Itu jangan, maka peternak ini perlu pembinaan agar bisnisnya tetap jalan, tapi pencemarannya tidak dilakukan," ucapnya.

(Baca juga: Tangki Pengangkut BBM Pertamina Meledak Warga Semburat )

Ganjar menegaskan, pihaknya belum akan melakukan penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran itu. Namun, ia mengingatkan agar segera memperbaiki dan mematuhi komitmen untuk perbaikan IPAL yang sudah ditandatangani bersama."Tapi kalau seandainya tidak memperbaiki, ya mohon maaf, terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum pada mereka," tegasnya.

Sementara itu, salah satu petinggi perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai, Edy mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki proses pembuangan limbah di perusahannya. "Besok akan langsung kami perbaiki pak, laporannya nanti akan kami serahkan," katanya kepada Ganjar .

Sementara itu, salah satu peternak babi, Haryanto mengakui kesalahannya kepada Ganjar . Ia mengatakan masih membuang limbah ternaknya langsung ke sungai. "Mohon maaf pak, saya mengaku salah. Solanya saya belum punya IPAL," terangnya.

Tak hanya pelanggaran, dalam sidak tersebut, Ganjar juga menemukan ada satu perusahaan tekstil besar yang sudah memenuhi komitmen untuk pengelolaan IPAL. Perusahaan tekstil tersebut sudah membeli alat dan memasangnya, sehingga limbah yang dibuang sudah memenuhi standar batas baku mutu air.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
KLH Temukan Pencemaran...
KLH Temukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved