6 Kali Curi Uang Rp13 Juta di Lemari, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 November 2023 - 22:38 WIB
loading...
6 Kali Curi Uang Rp13 Juta di Lemari, Pria di Lahat Ditangkap Polisi
Pria berinisial AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Barat, karena mencuri yang senilai Rp13 juta. Foto/iNews TV/Bala Putra
A A A
LAHAT - Pria berinisial AR tak bisa berkelit lagi, setelah ditangkap Unit reskrim Polsek Kikim Barat. Pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini, tertangkap usai enam kali mencuri uang milik tetangganya yang disimpan dalam lemari.



AR melakukan pencurian secara berulang kali, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. Kapolsek Kikim Barat, Iptu Arafah menyebut, pelaku mencuri uang korban secara bertahap dengan cara masuk ke rumah korban, dan mengambil uang yang tersimpang di lemari.



"Penangkapan pelaku pencurian ini, berawal dari laporan korban yang mengalami pencurian sebanyak enam kali. Korban curiga uang disimpan di lemari hilang secara bertahap," ungkap Arafah.



Saat pelaku melancarkan aksi pencurian yang ke enam, akhirnya kepergok oleh korban. pelaku pencurian yang terlanjur masuk ke dalam rumah korban, kedapatan sembunyi di balik korden jendela.

Saat ditangkap, pelaku pencurian ini kedapatan sudah mencuri uang sebesar Rp4 juta. Arafah menyebut, korban menyimpan uang sebanyak Rp21 juta di dalam lemari, dan dicuri sebanyak enam hingga totalnya mencapai Rp13 juta.

6 Kali Curi Uang Rp13 Juta di Lemari, Pria di Lahat Ditangkap Polisi




Sementara itu, AR mengaku mencuri uang milik korban dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. "Saya bongkar kunci gembok menggunakan kunci palsu, dan mencari uang di dalam lemari. Uangnya untuk foya-foya, menraktir teman-teman," ungkapnya

Polisi telah menyita barang bukti uang hasil curian, dompet, serta tas selempang. Sementara pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kikim Barat, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)