Sekretariat DPRD Kepri Diobok-obok Polisi, Ada Apa?
Sabtu, 11 November 2023 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi modus pertama yang terungkap, adalah penerimaan gaji oleh orang-orang yang tidak pernah menerima gaji tersebut. Modus kedua melibatkan mereka yang dinyatakan lulus, namun tidak pernah bekerja, hanya mengisi absensi tetapi tetap mendapat gaji setiap bulan. Modus ketiga melibatkan pejabat yang memiliki sopir dan pembantu, yang didaftarkan sebagai honorer, padahal mereka tidak bekerja di situ," ungkapnya.
Baca juga: Mencekam! Kobaran Api Lalap Habis 2 Rumah Warga di Wajo
Dijelaskannya, pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Pihaknya memeriksa hampir 20 saksi dari tenaga honorer dan internal DPRD Provinsi Kepri, termasuk bagian keuangan dan bagian rekrutmen. "Padahal Gubernur Kepri telah mengeluarkan peraturan pada Januari 2013, yang melarang penerimaan honorer, namun aturan tersebut tetap dilanggar," tegasnya.
Proses penyelidikan akan bergulir menjadi penyidikan, setelah ditentukan jumlah kerugian negara. Tindak lanjutnya akan mencari tersangka yang terlibat dalam kasus ini. "Ya proses hukum sedang berjalan saat ini," pungkasnya.
Baca juga: Mencekam! Kobaran Api Lalap Habis 2 Rumah Warga di Wajo
Dijelaskannya, pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Pihaknya memeriksa hampir 20 saksi dari tenaga honorer dan internal DPRD Provinsi Kepri, termasuk bagian keuangan dan bagian rekrutmen. "Padahal Gubernur Kepri telah mengeluarkan peraturan pada Januari 2013, yang melarang penerimaan honorer, namun aturan tersebut tetap dilanggar," tegasnya.
Proses penyelidikan akan bergulir menjadi penyidikan, setelah ditentukan jumlah kerugian negara. Tindak lanjutnya akan mencari tersangka yang terlibat dalam kasus ini. "Ya proses hukum sedang berjalan saat ini," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :