Berdalih Masker Terjatuh, Pengendara Mobil Adu Mulut dengan Petugas Satpol PP

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:15 WIB
loading...
Berdalih Masker Terjatuh,...
Dedi pengendara mobil yang terjaring razia masker di Jalan DR Sumarno, Cakung, depan kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis (6/8/20) siang tak terima saat mobilnya diberhentikan petugas.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Dedi pengendara mobil yang terjaring razia masker di Jalan DR Sumarno, Cakung, depan kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis (6/8/20) siang tak terima saat mobilnya diberhentikan petugas Satpol PP Jakarta Timur . Adu mulut pun tak terelakan, Dedi yang tengah terburu-buru berdalih masker miliknya terjatuh di dalam mobil.

Petugas yang tak menghiraukan alasan tersebut meminta Dedi untuk tenang dan menerima sanksi yang telah ditetapkan. Namun, hal itu membuat Dedi naik pitam hingga membentak petugas Satpol PP."Masker saya ada kok, tadi maskernya jatuh di mobil, terus saya ambil lagi," ujar Dedi dengan nada tinggi kepada para petugas Satpol PP di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Aksi tak terpuji itu dilakukan Dedi di depan anaknya. Bukannya malu karena membetak para petugas Dedi lantas menyuruh anaknya untuk mengambil tas yang berisikan masker sebagai bukti dirinya tak melanggar peraturan. (Baca: Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta)

"Kalau begini caranya aduh, tolong kebijaksanaanya. Saya kan bawa maskernya, hanya jatuh saja bukan begitu caranya," katanya. Menurut Dedi, apa yang dilakukan petugas Satpol PP tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebab, lanjut Dedi, di dalam mobil yang dikendarainya ada masker dan itu tidak bisa masuk ke dalam sebuah pelanggaran.

"Kalau enggak bawa sama sekali baru boleh dikenakan sanksi," tuturnya. Akhirnya, setelah petugas Sat Pol PP dapat meredam amarah Dedi, kemudian yang bersangkutan menerima diberikan sanksi sosial berupa membersihkan taman.

Kabid Penegakan dan Penindakan Sat Pol PP Pemprov DKI Jakarta, Agus Irwanto menjelaskan, razia protokol kesehatan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan protokol kesehatan."Pelanggar lebih memilih membersihkan taman dan sedikit yang mau membayar denda uang Rp250.000," ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Pemkot Jakarta Timur...
Pemkot Jakarta Timur Dirikan 76 Posko Pemilu 2024
Memasuki Musim Hujan,...
Memasuki Musim Hujan, Pemkot Jaktim Siapkan Sumur Resapan 30 Meter
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved