Berdalih Masker Terjatuh, Pengendara Mobil Adu Mulut dengan Petugas Satpol PP

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:15 WIB
loading...
Berdalih Masker Terjatuh,...
Dedi pengendara mobil yang terjaring razia masker di Jalan DR Sumarno, Cakung, depan kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis (6/8/20) siang tak terima saat mobilnya diberhentikan petugas.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Dedi pengendara mobil yang terjaring razia masker di Jalan DR Sumarno, Cakung, depan kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis (6/8/20) siang tak terima saat mobilnya diberhentikan petugas Satpol PP Jakarta Timur . Adu mulut pun tak terelakan, Dedi yang tengah terburu-buru berdalih masker miliknya terjatuh di dalam mobil.

Petugas yang tak menghiraukan alasan tersebut meminta Dedi untuk tenang dan menerima sanksi yang telah ditetapkan. Namun, hal itu membuat Dedi naik pitam hingga membentak petugas Satpol PP."Masker saya ada kok, tadi maskernya jatuh di mobil, terus saya ambil lagi," ujar Dedi dengan nada tinggi kepada para petugas Satpol PP di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Aksi tak terpuji itu dilakukan Dedi di depan anaknya. Bukannya malu karena membetak para petugas Dedi lantas menyuruh anaknya untuk mengambil tas yang berisikan masker sebagai bukti dirinya tak melanggar peraturan. (Baca: Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta)

"Kalau begini caranya aduh, tolong kebijaksanaanya. Saya kan bawa maskernya, hanya jatuh saja bukan begitu caranya," katanya. Menurut Dedi, apa yang dilakukan petugas Satpol PP tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebab, lanjut Dedi, di dalam mobil yang dikendarainya ada masker dan itu tidak bisa masuk ke dalam sebuah pelanggaran.

"Kalau enggak bawa sama sekali baru boleh dikenakan sanksi," tuturnya. Akhirnya, setelah petugas Sat Pol PP dapat meredam amarah Dedi, kemudian yang bersangkutan menerima diberikan sanksi sosial berupa membersihkan taman.

Kabid Penegakan dan Penindakan Sat Pol PP Pemprov DKI Jakarta, Agus Irwanto menjelaskan, razia protokol kesehatan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan protokol kesehatan."Pelanggar lebih memilih membersihkan taman dan sedikit yang mau membayar denda uang Rp250.000," ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Pemkot Jakarta Timur...
Pemkot Jakarta Timur Dirikan 76 Posko Pemilu 2024
Memasuki Musim Hujan,...
Memasuki Musim Hujan, Pemkot Jaktim Siapkan Sumur Resapan 30 Meter
Rekomendasi
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved