Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar

Jum'at, 10 November 2023 - 15:24 WIB
loading...
A A A
"Email tersebut, digunakan untuk membuat akun internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah. Adapun cara pembuatannya, menggunakan user Id Customer Service bawahannya, yang kemudian dilakukan persetujuan oleh User Id miliknya melalui komputer kerjanya," beber Nasriadi.

Penggelapan yang dilakukan MMT, terjadi sepanjang tahun 2021-2023. Dia telah membuat tiga akun internet banking. Dari tiga akun internet banking tersebut, MMT berhasil menggasak uang nasabah senilai Rp13.200.000.000. Polisi menyita barang bukti berupa satu komputer, satu hard disk, dan satu rekening koran.

Baca juga: Roro Anteng dan Joko Seger, Legenda Suku Tengger dan Kisah Cinta Abadi yang Terukir di Gunung Bromo

"Saya menghimbau kepada masyarakat ataupun para nasabah bank yang ada di Kepri, untuk mengunduh aplikasi M-banking atau SMS Banking, agar dapat memantau dan menerima pemberitahuan ketika terjadi transaksi illegal di rekening masing-masing. Dan juga jangan mudah terpengaruhi oleh tawaran-tawaran yang dapat merugikan diri sendiri," tegas Nasriadi.

Para tersangka dijerat Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara, serta denda Rp2 miliar. Selain itu, juga dijerat Pasal 51 ayat 2 junto Pasal 36 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta denda Rp12 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved