Polsek Mojoanyar Razia Hotel, 3 Pasangan Mesum Diamankan

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 20:05 WIB
Polsek Mojoanyar Razia Hotel, 3 Pasangan Mesum Diamankan
Polsek Mojoanyar Razia Hotel, 3 Pasangan Mesum Diamankan
A A A
MOJOKERTO - Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoanyar, Polres Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggerebek hotel di kawasan Terminal Kertajaya, Jumat (13/10/2017). Tiga pasangan bukan suami-istri tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel.

Hotel Tedjowulan yang berdekatan dengan kawasan terminal Kertajaya, Kota Mojokerto memang kerap dipakai pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum. Di hotel bertarif rendah ini polisi serig menemukan pasangan muda-mudi.

Dalam penggerebekan Jumat pagi (13/10/2017), petugas membuka paksa setiap kamar yang berisi tamu. Kontan, aksi petugas ini membuat penghuni kamar hotel gelagapan. Bahkan salah satu perempuan di dalam kamar ditemukan dalam kondisi tidak berpakaian lengkap.

Ketiga pasangan yang ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) itu, digelandang menuju Mapolsek Mojoanyar untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Dalam razia, petugas juga memeriksa isi tas setiap pengunjung sebagai antisipasi peredaran narkoba.

”Ada yang warga Surabaya, Gresik dan warga lokal Kabupaten Mojokerto. Setelah kita cek identitasnya, ternyata mereka memang bukan pasangan suami-istri,” terang Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi.

Margo menegaskan, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pasangan bukan suami-istri yang sengaja melakukan perbuatan mesum di Hotel Tedjowulan. Kebetulan, lanjut Margo, di wilayahnya terdapat satu hotel yang memang selalu dipadati tamu bukan suami-istri dalam setiap razia.

Salah satu perempuan yang diamankan petugas mengelak jika dirinya melakukan perbuatan mesum di dalam kamar dengan teman laki-lakinya. SD, warga Dusun Putat, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini berdalih jika dirinya berada di kamar karena ada urusan kerja.

Namun, petugas tetap saja mengamankan perempuan ini setelah mengetahui jika laki-laki yang berada satu kamar dengannya itu bukanlah pasangan suami-istri. SD pun hanya tertunduk setelah petugas memintanya untuk naik ke mobil untuk dibawa ke Mapolsek Mojoanyar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3966 seconds (0.1#10.140)