Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuh Bocah Perempuan Dalam Toren

Senin, 20 Juli 2020 - 11:12 WIB
loading...
Ayah Tiri Jadi Tersangka...
Tersangka Hamid Arifin (25), ayah tiri korban Aulia. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - Hamid Arifin (25), ayah tiri korban Aulia Eka Yanti (5), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan malang yang jasadnya ditemukan dalam toren rumah kontrakan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan Hamid setelah mengantongi beberapa alat bukti dugaan pembunuhan, termasuk pengakuan pelaku. (BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Tewas di Toren, Polisi Kantongi Alat Bukti Pembunuhan )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Hamid Arifin ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil autopsi. (BACA JUGA: Bocah Perempuan Tewas di Toren, Kasatreskrim: Ada Dugaan Pembunuhan )

"Setelah mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti di lapangan serta pengakuan dari pelaku, akhirnya Hamid ditetapkan tersangka. Korban, anak kecil ini (Aulia Eka Yanti) dibunuh oleh ayah tirinya sendiri," kata Hendra dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).

Hendra mengemukakan, sejak semula, polisi sudah menduga korban dibunuh. Sebab dalam penemuan jasad korban di toren berisi 500 liter air yang berada di lantai 3 rumah kontrakan, sangat janggal.

Tidak mungkin anak usia 5 tahun, ujar Hendra, naik ke lantai tiga dan menceburkan diri ke toren. Polisi kemudian melakukan autopsi kepada korban dan memeriksa saksi di lokasi kejadian, termasuk pelaku Hamid Arifin, dua paman tiri korban RF (13) dan IH (8), serta ibu kandung korban, Asih.

"Kronologi kejadian, kami menerima laporan temuan mayat di dalam toren atau tempat penampungan air pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana kami curiga, anak 5 tahun gak mungkin masuk ke situ (toren). Kemudian korban kami lakukan autopsi dan kami lakukan pendalaman ke saksi-saksi," ujar Hendra.

Seperti diberitakan, Aulia Eka Yanti, bocah berusia 5 tahun, ditemukan tak bernyawa dalam tandon air di rumah kontrakan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Kamis (16/7/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban dikabarkan hilang. Ayah tiri korban bersama warga telah berusaha mencari. Namun karena malam telah larut, akhirnya pencarian dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat (17/7/2020), pagi.

Akhirnya jasad korban ditemukan dalam toren. Polisi yang melakukan identifikasi dan evakuasi, mendapati luka gores di lengan kiri korban.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)