Dijanjikan Jadi PNS dan Prajurit TNI AU, Puluhan Warga Tertipu Rp2 Miliar

Kamis, 12 Oktober 2017 - 21:04 WIB
Dijanjikan Jadi PNS dan Prajurit TNI AU, Puluhan Warga Tertipu Rp2 Miliar
Dijanjikan Jadi PNS dan Prajurit TNI AU, Puluhan Warga Tertipu Rp2 Miliar
A A A
SLEMAN - Puluhan warga Kebumen, Jawa Tengah kehilangan ratusan juta rupiah, karena ditipu oknum prajurit TNI AU bernama Koptu Ruli Widodo dan Koptu Agus Trijatmiko yang berjanji memasukkan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan prajurit TNI AU.

Ini lantaran sebagai syarat untuk dapat diterima sebagai PNS dan prajurit TNI AU mereka dimintai mahar Rp100 juta-Rp300 Juta. Koptu Ruli Widodo kesehariannya berdinas di Akademi Angkatan Udara dan Koptu Agus Trijatmika di Lanud Adisutjipto Yogyakarta.

Penipuan ini akhirnya terungkap setelah warga melaporkan tindakan dua oknum itu ke Satpomau Lanud Adisutjipto. “Jumlah warga yang melapor sudah ada 24 orang,” kata Dansatpomau Lanud Adisutjipto Letkol Pom Agus Suhadi terkait penipuan oknum prajurit TNI AU kepada warga Kebumen di Media Center Lanud Adisutjipo, Kamis (12/10/2017).

Agus menjelaskan, dari 24 orang itu, 20 orang dijanjikan jadi PNS, dua orang jadi tamtama dan dua orang jadi bintara. Untuk menjadi PNS, setiap warga dimintai uang bervariasi yaitu antara Rp100 juta-Rp250 juta. Untuk menjadi Tamtama Rp150 juta-Rp180 juta. Untuk menjadi bintara Rp160 juta-Rp365 juta. Total kerugian mencapai Rp2 miliar lebih.

“Dari jumlah itu, 23 orang ditipu Koptu Ruli Widodo dan satu orang Koptu Agus Trijatmiko,” terangnya.

Menurut Agus, untuk menyakinkan korban, Koptu Ruli Widodo membawa surat perintah palsu dari KSAU. Surat itu berisi agar 20 warga yang telah menyerahkan uang untuk mengikuti pendidikan sebagai PNS TNI AU di
Bogor, pada tanggal 15 September. Namun, setelah mereka sampai di Bogor, ternyata tidak ada kegiatan tersebut. Mereka baru menyadari telah ditipu Koptu Ruli Widodo.

“Mereka kemudian melaporkan ke Satpomau,” paparnya.

Untuk laporan sendiri, bukan hanya soal penipuan PNS, namun juga empat orang yang dijanjikan menjadi prajurit TNI AU. Tiga orang karena ditipu Koptu RulI Widodo dan satu orang ditipu Koptu Agus Trijatmiko.

Mendapat laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan, termasuk akan memanggil oknum prajurit TNI tersebut. Hanya saja saat dipanggil, ternyata mereka sudah meninggalkan kesatuan.

“Kami menangkap Ruli Widodo di sebuah hotel Jalan Magelang, Yogyakarta, pada awal Oktober lalu. Sedangkan untuk Agus Trijatmiko hingga sekarang masih buron. Diduga saat ini sudah berada di luar pulau Jawa,” tandasnya.

Agus mengungkapkan, modus Koptu Ruli Widodo dalam mencari korban, yaitu mendatangi warga yang ada di pelosok pedesaan dan jauh dari informasi dan teknologi. Sedangkan Koptu Agus Trijatmiko, karena sebelumnya dengan modus yang sama ada yang berhasil menjadi prajurit TNI AU. Sehingga percaya dapat membantu warga menjadi anggota prajurit TNI AU.

“Selain itu kami juga menangkap tiga warga Kebumen yang diduga sebagai perantara dan sekarang sudah diserahkan kepada Polres setempat untuk diproses hukum,” ungkapnya.

Agus sendiri menduga korban yang tertipu dalam perkara ini masih banyak. Indikasinya saat ini kembali menerima 18 aduan warga soal penipuan untuk kasus yang sama. Sehingga mengimbau bagi warga yang terkena tipu mau melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Untuk perkara ini, kedua oknum prajurit TNI AU itu terancam sanksi pemecatan dari kesatuan dan pidana, yaitu pasal 378 dan 263 KUHP,” jelasnya.

Kadispers Lanud Adisutjipto Kol Pnb Andi Wijanarko menegaskan, untuk proses penerimaan prajurit TNI AU tidak dipungut biaya, mereka yang diterima karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk PNS, TNI AU tidak memiliki kewenangan. Sebab, untuk rekrutmen PNS menjadi tanggung jawab Kemenpan RB.

“Karena itu, saya mengimbau kepada warga jika ada yang menawari ada yang bisa membantu memasukan menjadi prajurit TNI maupun PNS yang syaratnya dengan dimintau uang tidak percaya dan mau melaporkannya,” katanya.

Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga mengatakan, bagi prajurit TNI AU yang melakukan penipuan itu tidak akan memberikan bantuan hukum. Bahkan merekomendasikan diberhentikan dengan tidak hormat (pecat). “Tindakan kedua oknum prajurit TNI AU itu sudah mencoreng citra TNI AU,” tegasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7570 seconds (0.1#10.140)