Ayah Mirna Korban Kopi Sianida Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Selasa, 07 November 2023 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Manganju menjelaskan, PHK sepihak tersebut terjadi pada awal tahun 2018. Perusahaan saat itu beralasan melakukan PHK untuk efisiensi.

"Tapi kalau ditelusuri ke belakang, waktu itu ada ketidakstabilan pembayaran gaji, sehingga karyawan melakukan demonstrasi dan akhirnya terjadi pemutusan sepihak," bebernya.

Baca Juga: Edi Darmawan Beberkan Bukti Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna: Ini Belum Pernah Dikeluarkan

Sejumlah karyawan yang merasa dirugikan sebelumnya telah melayangkan gugatanke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Putusan Pengadilan PHI Jakarta Nomor 206/Pdt. Sus PHI/2018/PN JKT PST tertanggal 18 Oktober 2018, memutuskan perusahaan diharuskan membayar uang pesangon sebesar Rp3,5 miliar kepada 38 karyawan yang di-PHK. Namun hingga kini, uang pesangon tersebut tak kunjung dibayarkan.

"Sudah ada putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bahwa perusahaan dihukum untuk membayar pesangon kepada 38 orang karyawan tersebut. Tapi hingga saat ini sudah 5 tahun perusahaan belum juga membayarkan apa yang jadi kewajibannya bagi para karyawan. Totalnya perusahaan dihukum untuk membayar Rp3,5 miliar, kurang lebih untuk 38 orang karyawan," jelasnya.

Sementara itu Wartono menuturkan sudah bekerja selama puluhan tahun di perusahaan ayah Mirna tersebut. Kata dia, mulanya sistem penggajian kepada karyawan berjalan normal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved