Pemprov Lampung Bakal Buru Penunggak Pajak Kendaraan hingga SPBU

Selasa, 07 November 2023 - 13:36 WIB
loading...
A A A
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah membenarkan instruksi tersebut.

Adi menuturkan, pendataan kendaraan nunggak pajak di area SPBU dilakukan untuk memberikan sanksi sosial, sehingga diharapkan masyarakat yang menunggak kendaraannya bisa taat membayar pajak.

"Di SPBU kan orang mengisi BBM pasti banyak antri. Nah itu nanti kita akan cek langsung, karena sekarang kan cek pajak kendaraan itu mudah, cek melalui handphone (aplikasi) juga sudah bisa ketahuan," ujar Adi, Selasa (7/11/2023).

Adi menambahkan, di SPBU tersebut nanti akan langsung diumumkan kendaraan dengan nomor polisi sekian belum membayar pajak.

"Menurut saya itu sanksi sosial yang perlu juga diterapkan," pungkasnya.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)