Pemprov Lampung Bakal Buru Penunggak Pajak Kendaraan hingga SPBU
Selasa, 07 November 2023 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
2. Bagi Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: Potensi Tinggi Bencana Geologi, BNPB Ingatkan Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
2. Bagi Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: Potensi Tinggi Bencana Geologi, BNPB Ingatkan Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
Lihat Juga :