Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:42 WIB
loading...
Ini 31 Kantor Pelanggar...
Sebanyak 31 perkantoran di Jakarta melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB transisi berlangsung. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 31 perkantoran di Jakarta melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB transisi berlangsung. Sebanyak 24 perkantoran diantaranya ditemukan pasien positif COVID-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka persebaran COVID-19 di perkantoran. Sambil menunggu sanksi denda progresif yang tengah diatur oleh Biro Hukum, pihaknya terus melakukan penutupan bagi perkantoran yang terdapat kasus positif maupun melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Ada 31 kantor yang ditutup Karena langgar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan 24 di antaranya terdapat kasus positif COVID-19," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Rabu (6/8/2020).(Baca juga; Covid-19 Melonjak, Pakar Epidemiologi Sarankan DKI Tutup Perkantoran di Zona Merah )

Andry menyampaikan apresiasi dan terima kasih bagi perusahaan maupun perkantoran yang telah kooperatif dalam melaporkan kasus positif COVID-19 terhadap karyawannya kepada Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Dia mengimbau agar seluruh perusahaan dan perkantoran di Jakarta dapat melakukan hal serupa, yaitu melaporkan jika terdapat kasus positif COVID-19 di tempatnya bekerja, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus ini secara lebih lanjut.

"Penutupan karena kasus positif COVID-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit COVID-19. Kecuali, kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara massif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," pungkasnya. (Baca juga; Jika Ada Karyawan Positif Covid-19, Perusahaan di DKI Harus Tutup Sementara )

Adapun daftar perkantoran yang ditutup sementara sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved