Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:42 WIB
loading...
Ini 31 Kantor Pelanggar...
Sebanyak 31 perkantoran di Jakarta melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB transisi berlangsung. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 31 perkantoran di Jakarta melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB transisi berlangsung. Sebanyak 24 perkantoran diantaranya ditemukan pasien positif COVID-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka persebaran COVID-19 di perkantoran. Sambil menunggu sanksi denda progresif yang tengah diatur oleh Biro Hukum, pihaknya terus melakukan penutupan bagi perkantoran yang terdapat kasus positif maupun melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Ada 31 kantor yang ditutup Karena langgar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan 24 di antaranya terdapat kasus positif COVID-19," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Rabu (6/8/2020).(Baca juga; Covid-19 Melonjak, Pakar Epidemiologi Sarankan DKI Tutup Perkantoran di Zona Merah )

Andry menyampaikan apresiasi dan terima kasih bagi perusahaan maupun perkantoran yang telah kooperatif dalam melaporkan kasus positif COVID-19 terhadap karyawannya kepada Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Dia mengimbau agar seluruh perusahaan dan perkantoran di Jakarta dapat melakukan hal serupa, yaitu melaporkan jika terdapat kasus positif COVID-19 di tempatnya bekerja, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus ini secara lebih lanjut.

"Penutupan karena kasus positif COVID-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit COVID-19. Kecuali, kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara massif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," pungkasnya. (Baca juga; Jika Ada Karyawan Positif Covid-19, Perusahaan di DKI Harus Tutup Sementara )

Adapun daftar perkantoran yang ditutup sementara sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved